Three In One Ditiadakan Selama Banjir  

Reporter

Selasa, 21 Januari 2014 17:09 WIB

Kendaraan menerobos genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta (19/1). Akibat genangan air setinggi 60 cm tersebut arus lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya meniadakan sistem 3 in 1 selama banjir melanda sebagian wilayah Ibu Kota. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan kepadatan lalu lintas akibat faktor alam menjadi penentu utama pemberlakuan 3 in 1.

"Faktor alam menjadi faktor utama pemberlakuannya," kata Sambodo saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Januari 2014.

Sambodo menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas yang terjadi secara tiba-tiba biasanya disebabkan oleh faktor alam seperti banjir dan pohon tumbang. Keduanya berpotensi menutup akses yang dilalui pengendara yang menyebabkan pengalihan arus dan penumpukan kendaraan di arus lain.

Hal lain, sistem 3 in 1 dapat ditiadakan apabila ada kejadian atau kerusakan luar biasa pada jalan raya maupun jalan protokol yang dianggap dapat menyebabkan kemacetan parah.

Untuk itu, kata Sambodo, Direktorat memutuskan meniadakan sistem 3 in 1 untuk mencegah kemacetan yang terlampau parah lantaran genangan dan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Meski belum menetapkan akhir pembebasan 3 in 1, ia menyatakan 3 in 1 ditiadakan hingga tidak ada genangan di sekitar dan menuju jalan protokol. "Kami masih memantau perkembangannya yang bersifat situasional," kata dia. (Baca:Polisi Klaim Penutupan Pintu Tol Efektif)

Selain meniadakan 3 in 1, genangan dan banjir di Ibu Kota membuat Direktorat juga memberlakukan sistem melawan arus atau contra flow di beberapa ruas jalan. Sistem ini menyebabkan kondisi lalu lintas padat di titik-titik banjir. "Sistem ini dilakukan sampai genangan di jalan raya menghilang," ujar Sambodo.

LINDA HAIRANI







Berita Terpopuler
Ahok: Gimana Enggak Banjir Kalau Tanggul Dibolongi?
Jokowi Rembuk Banjir di Katulampa, Ini Hasilnya
Jakarta Banjir, Ruhut Tuntut Jokowi Minta Maaf
Alasan Jokowi Mau Pasang Badan untuk Pusat

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta

Baca Selengkapnya

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya