Setelah Membunuh, Edo Jual Perhiasan Feby ke Pasar
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Senin, 3 Februari 2014 14:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuh Feby Loreta, 31 tahun, diketahui bernama Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun. Pria asal Sumatera Utara ini merupakan tetangga korban di Apartemen Comfort, Cibubur, Jakarta Timur. Dia pulalah yang membuang jasad Feby dengan mobil Nissan March bernomor polisi F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 28 Januari 2014.
Edo membunuh Feby pada 22 Januari 2014 di rumah kerabatnya di Citayam, Depok. Sebelum menusukkan pisau ke leher Feby, mereka berdua sempat terlibat adu mulut. Bahkan Edo juga menganiaya perempuan yang sedang dalam proses bercerai dengan suaminya itu. "Saya bunuh dia karena kesal dan emosi," tutur Edo di Kantor Polisi Resor Jakarta Timur, Senin, 3 Februari 2014.
Setelah membunuh Feby pada Rabu pagi, 22 Januari 2014, Edo mengikat tubuh Feby dengan tali kemudian memasukkannya ke bagasi mobil Nissan March. Edo lantas menjual kalung dan cincin yang dipakai Feby di Pasar Pondok Gede dan kembali ke apartemennya sekitar pukul 23.00. Keesokan harinya, dia mencari kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, untuk membantu membuang jasad Feby.
"Saya bilang ke kakak saya habis menabrak orang sampai meninggal dan minta agar dia membantu saya buang mayatnya," Edo menjelaskan. Daniel baru menemui Edo pada Jumat, 24 Januari 2014. Sebelum keduanya membuang jasad Feby, Edo sempat mengambil sejumlah peralatan elektronik dari kamar apartemen Feby. Pada Jumat malam, Edo dan Daniel mencari lokasi untuk membuang jasad Feby.
Sejak melakukan pembunuhan hingga akhirnya menemukan tempat pembuangan, Edo menyimpan jasad Feby di dalam bagasi mobil tersebut yang diparkir di apartemen tempat keduanya tinggal. Pada Sabtu dinihari, 25 Januari 2014, Edo dan Daniel sempat hendak membuang jasad Feby di daerah Juanda, Depok. "Tapi waktu itu polisi lagi razia, jadi saya cari tempat lain," kata Edo. Mereka lalu pulang ke rumah Daniel untuk mengambil sejumlah perkakas guna membongkar aki mobil.
Daniel kemudian mengikuti Edo menggunakan sepeda motor. Keduanya berputar-putar hingga tiba di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sekitar pukul 03.00 Sabtu dinihari, Edo memarkir mobil di samping TPU. Dibantu Daniel, dia membongkar aki mobil Nissan March tersebut dan meninggalkan mobil itu bersama jasad Feby di dalamnya. (Baca: Polisi: Pembunuh Feby Diduga Lebih dari Satu)
Aki mobil itu dibawa kembali ke Apartemen Comfort dan dipasangkan ke mobil Xenia milik Edo. Saat itu Edo berkata kepada satpam bahwa dia akan pindah dari apartemen itu. "Dari pengakuan satpam yang melihat Edo membawa aki, polisi mendapat titik terang kasus pembunuhan Feby," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi kepada wartawan di kantornya.
Jasad Feby sendiri baru ditemukan pada Selasa, 28 Januari 2014, setelah warga melapor mencium bau busuk dari dalam mobil. "Penuturan Edo juga cocok dari kesaksian warga yang melihat mobil Nissan March itu sudah terparkir di dekat TPU sejak Sabtu subuh," ujar Mulyadi. Dengan begitu, sejak pembunuhan hingga ditemukan, jasad Feby dibiarkan hingga hampir seminggu lamanya.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Dua Blok Rusun Marunda Terisi Maret Ini
BMKG : Bogor dan Tangerang Potensi Hujan Deras