Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga

Reporter

Selasa, 4 Februari 2014 06:20 WIB

Jokowi Blusukan ke Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara. Dok/Linda Trianita

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus terus melakukan kunjungan mendadak untuk mengetahui kinerja bawahannya atau perangkat kerja daerah. Menurutnya, efek blusukan Jokowi--sapaan akrab Joko Widodo--belum menimbulkan efek jera.

“Lebih baik Jokowi terus melakukan kunjungan dadakan dan memonitor kinerja mereka,” kata Andrinof saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Februari 2014.

Menurutnya, membuat para aparatur Pemerintah Provinsi DKI responsif dan bergerak dengan inisiatif dalam menghadapi suatu situasi adalah tantangan terberat Jokowi. Sebagian aparatur, kata Andrinof, berdiri sebagai masalah ketimbang solusi. “Karena perilaku ini sudah jadi budaya yang mendarah daging puluhan tahun,” ujarnya.

Untuk itu, kata Andrinof, dengan adanya inspeksi mendadak yang terus dilakukan Jokowi, masyarakat menjadi tahu akan sikap, mental, dan kemampuan para aparatur Pemprov DKI Jakarta. “Ya, paling tidak masyarakat tahu kemampuan aparat tersebut,” ujarnya.

Adapun pengamat kebijakan publik lainnya, Agus Pambagyo, mengatakan efek blusukan Jokowi ke kantor bawahan mantan Wali Kota Solo itu hanya terasa beberapa saat. Menurutnya, perilaku pegawai negeri sipil yang suka terlambat dan tak tepat waktu hingga mangkir dari tugasnya sudah menjadi kebiasaan lama. “Karena memang sudah menahun dan lama, jadi ya begitu, sepekan saja ada efek blusukan Jokowi, setelah itu kembali ke perilaku biasanya,” kata Agus.

Agus menyarankan pemerintah DKI harus menjatuhkan sanksi keras kepada pegawai negeri yang tidak disiplin melalui wali kota sebagai kepala daerahnya. “Karena tidak mungkin setiap hari Jokowi ngider, nanti dia tidak bisa kerja,” ujarnya. “Jadi harus memberikan ultimatum kepada wali kota agar bawahannya dapat berjalan.”

Menurut Agus, cara yang bisa ditempuh pemerintah DKI hanyalah mengawasi dan memberikan sanksi. “Ya, memang warga kita kalau tidak diawasi tidak kerja, ini tidak ada cara lain. Wali kota harus mengawasi dan memberikan sanksi agar ada efek jera,” katanya.

Pada Senin pagi, 3 Februari 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengunjungi kantor Wali Kota Jakarta Barat. Tiba pada pukul 08.13 WIB, Jokowi hanya mendapati beberapa petugas. Loket pelayanan yang tampak sepi dari pengunjung,hanya berisi dua-tiga petugas. Jokowi kemudian menuju ruang staf di belakang loket. Lagi-lagi ia mendapati ruangan yang sepi. Meja kerja yang kosong lebih banyak daripada yang terisi petugas.

Sebelumnya, pada 18 Oktober 2013, Jokowi melakukan sidak ke kantor Wali Kota Jakarta Timur. Ia mengecek proses pembuatan surat izin usaha perdagangan di pusat pelayanan terpadu satu pintu. Namun, di ruang Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil-Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Jokowi melihat banyak kursi yang masih kosong, sementara Kepala Suku Dinas KUMKMP tidak ada di tempat.

AFRILIA SURYANIS




Berita Terpopuler
Colek Keluarga Jokowi-Ahok, Bumerang Ani Yudhoyono
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus
Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP










Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

33 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

21 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya