TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Roger Danuarta, 33 tahun, dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 17 Februari 2014. Roger tiba sekitar pukul 15.00, menumpang mobil Toyota Avanza silver dengan kawalan polisi.
Mengenakan topi dan celana pendek, Roger dikawal polisi tanpa diborgol. Dia bungkam kepada wartawan yang memburunya. Dua orang polisi dari Polsek Pulogadung yang mengantar Roger pun tidak memberikan penjelasan apa pun.
Pada Senin dinihari, 17 Februari 2014, Roger Danuarta ditahan polisi yang menemukan putra penata rambut Johnny Danuarta itu dalam keadaan tidak sadar di dalam mobilnya. Roger tidak sadar karena baru saja mengkonsumsi narkoba. Bahkan pada lengan kanannya masih tertancap jarum suntik. (baca: Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger? )
Mobil Mercedes-Benz silver bernomor polisi B-368-RY yang dikemudikan Roger berhenti di tengah jalan di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, Ahad, 16 Februari 2014. Sekitar pukul 23.10, polisi yang mendapat laporan warga membawa Roger ke RS Omni Pulomas. Kemudian Roger diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis heroin.(Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi sebelumnya mengatakan Roger dijerat Pasal 111, 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Roger ditetapkan sebagai tersangka pada Senin pagi tadi. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)
PRAGA UTAMA
Berita sebelumnya
Roger Danuarta Minta Maaf Terjerat Narkoba
Roger Danuarta Positif Pakai Heroin
Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta
Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan
Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya