Sutiyoso: Tunnel Hilton-JCC Diduga Untuk Disewakan

Reporter

Editor

Rabu, 26 Januari 2005 13:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembangunan terowongan (tunnel) baru yang menghubungkan antara Hotel Hilton dengan Jakarta Convention Center (JCC) diduga akan disewakan. "Kami sudah hafal akal-akalan mereka itu. Diduga nanti akan dikotak-kotak untuk disewakan untuk butik, untuk kantor-kantor. Itu kan nilai komersialnya tinggi banget, " kata Gubernur DKI, Sutiyoso, seusai rapat paripurna di DPRD Jakarta, Rabu (26/1). Pernyataan Sutiyoso tersebut, disampaikan berkaitan dengan adanya isu yang berkembang bahwa tidak disetujuinya pembangunan tunnel merupakan salah satu upaya balas dendam Sutiyoso terhadap Sekretariat Negara (Setneg) yang hingga saat ini belum memberikan ijin jalur monorel yang akan melewati Gelora Bung Karno. "Engga, bukan itu kaitannya, saya justru koordinasi dengan Setneg. Saya ngga mau terjadi akal-akalan, ngerti nggak?" kata Sutiyoso. Sutiyoso menyatakan, tunnel yang saat ini sudah ada dinilai sudah mampu memfasilitasi dan masih layak digunakan. "Terowongan sudah ada, dari dulu event-event internasional berjalan dengan lancar. Mengapa mau membangun lagi disebelahnya?" ujarnya. Lagi pula, lanjut Sutiyoso, jika hanya bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan internasional yaitu berupa jalur Golf Car saat ini yang diperlukan adalah dengan melebarkan atau merenovasi tunnel yang sudah ada. Bukan membangun secara terpisah. Namun demikian, jika pada akhirnya pembangunan tunnel tersebut akan diijinkan, Sutiyoso mengajukan persyaratan berupa kompensasi yang seimbang dengan keuntungan yang diperoleh. Sutiyoso mencontohkan kompensasi itu berupa pembangunan rumah susun. Seperti diketahui, Selasa (25/1) Dinas Penataan dan Pengawasan Pembangunan (P2B) DKI Jakarta, telah melakukan penyegelan terhadap pembangunan tunnel yang dilakukan oleh Hotel Hilton (PT Indobuildco). PT Indobuildco berencana membangun tunnel baru di sebelah tunnel yang ada ukuran yang sama, yakni 210 meter kali 8 meter. Namun, pembangunan itu dinilai telah melanggar ketentuan yang ada yaitu belum adanya ijin oleh Gubernur DKI. Bahkan, pada 20 Januari 2004, Dinas P2B juga telah melayangkan SP4 kepada PT Indobuildco. Namun, surat tersebut diindahkan oleh PT Indobuildco dengan tetap melakukan penggalian. Suryani Ika Sari-Tempo

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya