Mengapa Ahok Belum Mau Teken Standar Layanan Bus?

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 Februari 2014 13:41 WIB

Sebuah bus Trans Jakarta baru dari China tiba di Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Jakarta Timur, (29/11). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang operasi busway di semua koridor dan akan menambah 400 armada pada 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI belum menandatangani ketentuan standar pelayanan minimal (SPM) bus Transjakarta karena belum terpenuhinya jumlah bus yang ada di Jakarta.

Menurut dia, pemerintah baru akan menandatangani ketentuan SPM jika kebutuhan akan bus di Jakarta sudah terpenuhi. "Kan, konyol kalau kami menandatangani SPM tapi jumlah bus masih belum memadai," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 25 Februari 2014. "Ya enggak bakalan bisa.

Ahok mengatakan Kementerian Perhubungan memang sudah menetapkan SPM bahwa waktu antara (headway) bus Transjakarta adalah 7 menit pada jam padat, dengan toleransi sekitar 10-15 menit. "Drafnya memang sudah ada. Tapi artinya kan harus disesuaikan dengan jumlah bus agar bisa menerapkan SPM itu," kata Ahok sambil bergegas masuk ke dalam ruang kerjanya.

Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan pembelian 4.000 bus dalam APBD 2014. Fokus utaman anggaran ini adalah pembelian 3.000 bus sedang dan 1.000 bus Transjakarta. Penambahan jumlah bus ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Yang pasti kalau jumlah busnya sudah memadai, SPM itu kami tandatangani," kata Ahok. "Jangan karena busnya belum siap terus ngaku bisa padahal enggak bisa. Kan, enggak lucu."

REZA ADITYA

Berita Lain
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak
Ujian, Tandem Evan Dimas Absen di Timnas U-19
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Pembunuh Sisca Yofie Bergeming meski Diancam Hukuman Mati

Berita terkait

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

15 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

31 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

34 hari lalu

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Bank DKI telah bekerjasama dengan BRI agar dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

24 November 2023

Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

Data jumlah penerima KJP Plus telah bersih dari proses uji kelayakan dan verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI. Berkurang 75 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

29 Agustus 2023

ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

Heru Budi mengatakan ASN DKI harus sanggup beli kendaraan listrik sebagai panggilan negara karena punya transport.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Terima Penghargaan di 28th Infobank Award 2023

29 Agustus 2023

Bank DKI Terima Penghargaan di 28th Infobank Award 2023

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang diraih Bank DKI sepanjang tahun 2022

Baca Selengkapnya

Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023

29 Agustus 2023

Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023

Konsistensi Bank DKI dalam menjaga kinerja positif di tengah kondisi perekonomian yang menantang, berhasil meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Baca Selengkapnya

Bank DKI Distribusikan 245.749 Kartu Bantuan Sosial

28 Agustus 2023

Bank DKI Distribusikan 245.749 Kartu Bantuan Sosial

Terdapat 245.749 penerima manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Baca Selengkapnya