Sebuah bus Trans Jakarta baru dari China tiba di Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Jakarta Timur, (29/11). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang operasi busway di semua koridor dan akan menambah 400 armada pada 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI belum menandatangani ketentuan standar pelayanan minimal (SPM) bus Transjakarta karena belum terpenuhinya jumlah bus yang ada di Jakarta.
Menurut dia, pemerintah baru akan menandatangani ketentuan SPM jika kebutuhan akan bus di Jakarta sudah terpenuhi. "Kan, konyol kalau kami menandatangani SPM tapi jumlah bus masih belum memadai," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 25 Februari 2014. "Ya enggak bakalan bisa.
Ahok mengatakan Kementerian Perhubungan memang sudah menetapkan SPM bahwa waktu antara (headway) bus Transjakarta adalah 7 menit pada jam padat, dengan toleransi sekitar 10-15 menit. "Drafnya memang sudah ada. Tapi artinya kan harus disesuaikan dengan jumlah bus agar bisa menerapkan SPM itu," kata Ahok sambil bergegas masuk ke dalam ruang kerjanya.
Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan pembelian 4.000 bus dalam APBD 2014. Fokus utaman anggaran ini adalah pembelian 3.000 bus sedang dan 1.000 bus Transjakarta. Penambahan jumlah bus ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Yang pasti kalau jumlah busnya sudah memadai, SPM itu kami tandatangani," kata Ahok. "Jangan karena busnya belum siap terus ngaku bisa padahal enggak bisa. Kan, enggak lucu."
Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023
29 Agustus 2023
Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023
Konsistensi Bank DKI dalam menjaga kinerja positif di tengah kondisi perekonomian yang menantang, berhasil meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD)