Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). Sebanyak 12 dari 32 anak anak dan balita dievakuasi oleh Komnas PA karena adanya laporan dugaan penelantaran anak-anak di panti asuhan tersebut.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap panti atau tempat penampungan orang di wilayah itu. Peningkatan pengawasan dilakukan terkait kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi anak di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Pengawasan lebih kepada tindakan preventif," ujar Penanggung Jawab dan Pengelola Panti Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Mahruful, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014. (Baca juga: Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing).
Berdasarkan data di Dinas Sosial, ada 30 panti sosial di Kabupaten Tangerang. Dari angka itu, ada tiga panti Jompo, satu panti narkoba, satu panti penyandang cacat, dan 25 panti asuhan anak-anak.
Menurut Mahruful, pengawasan akan meliputi inventarisasi dokumen notaris, izin yayasan, dan struktur organisasi yayasan pengelola panti. Untuk izin yayasan, Dinas Sosial mewajibkan agar selalu diperpanjang dan diperbarui setiap dua tahun. Ia memastikan tidak pernah ada masalah di panti yang telah berizin." Karena mereka berizin, kami rutin berkoordinasi dan melakukan penyuluhan untuk meningkatkan pelayanan di tempat penampungan itu," katanya.
Kecamatan Kelapa Dua pun mulai mengintensifkan pengawasan panti sosial. Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, menyatakan tidak mau kecolongan lagi. "Kini kami mendata panti asuhan, sarana ibadah, termasuk kos-kosan."
Di Kelapa Dua, tercatat dua panti asuhan yatim piatu dan satu panti jompo. Ketiga panti itu sudah terdata dan memiliki izin domisili. (Baca juga: 9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel).