Penyelundupan Sabu yang Diselipkan di Mesin Pijat Gagal

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 2 Maret 2014 18:12 WIB

WNI tersangka tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, NA (40), saat pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Senin (5/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5.358,9 gram. Sabu itu diselundupkan dalam mesin pijat elektronik oleh tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong, Siti Kamidah, 29 tahun.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, Siti ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas bea cukai dan BNN, pada akhir Februari lalu. "SK terlibat dalam jaringan narkoba internasional, tersangka sudah dua kali memasok sabu ke Indonesia, khususnya Jakarta," kata Sumirat kepada Tempo, Ahad, 2 Maret 2014.


Bermodal uang Rp 3 juta, SK ke Indonesia dari Hong Kong atas perintah teman seprofesinya di Hong Kong berinisial H, yang kini masih buron. Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, pada 20 Februari 2014, Siti langsung mengambil sebuah paket kiriman asal Hong Kong yang berada di Gudang Cargo, Kantor Pos Bandara Internasional Soekarno - Hatta. Paket itu berisi dua buah mesin pijat elektronik. "Tapi di dalamnya diselipkan masing-masing 3 bungkus plastik sabu, dengan berat total mencapai 2.094,7 gram," ujarnya.


Berdasarkan pengakuan Siti, sabu itu akan diserahkan oleh seseorang di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta. Di hotel itu, petugas BNN menangkap dua orang laki-laki, Arif Rachman, 32 tahun, dan Achmad Qozali (38). "AR (Arif) yang merupakan pegawai Satpol PP, dan AC, yang bekerja sebagai tukang ojek, langsung kami tangkap saat mengambil sabu itu di hotel," ujar Sumirat.


Tak lama ketiganya ditangkap, sebuah paket berisi dua mesin pijat elektronik kembali tiba dari Hong Kong yang ditujukan untuk Siti. Dalam mesin pijat elektronik itu terdapat sabu seberat 1.167,8 gram. "Jadi total sabu yang kami sita sebanyak 3.262,5 gram," ujarnya.


Kemudian, pada 22 Februari 2014, sebuah paket berisi mesin pijat elektronik dan sabu juga tiba di Bandara Kuala Namu Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Di dalam satu paket mesin pijat elektronik itu tersimpan sabu seberat 2.096,4 gram. "Paket itu ditujukan kepada Maria Alfiati alias Maria alias Ati alias AME, 32 tahun," kata Sumirat.


Advertising
Advertising

Pada 24 Februari 2014, paket itu diambil oleh Zuliansyah alias Juli, 26 tahun, di Cargo Bandara Kuala Namu Deli Serdang. Paket itu kemudian diserahkan Juli kepada AME di Rumah Perlindungan Trauma Center, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Namun, sebelum diserahkan ke AME, Juli bertemu dengan Anita Widya Wulansari alias Winda, 24 tahun, di sebuah minimarket.


Keduanya pun langsung menyerahkan paket sabu tersebut kepada AME. "Setelah transaksi selesai, ketiganya kami tangkap di Cipayung dan dibawa ke BNN, Cawang," ujarnya. AME, kata Sumirat, adalah mantan TKW yang overstay. "Dia dimanfaatkan oleh jaringan sindikat."


Kini keenam tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), dan Pasal 114 ayat (2), Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya