Sejumlah petugas kebersihan saat melakukan aktivitas bongkar muat sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPS) Tebet, Jakarta, (4/2). DPRD DKI Jakarta menolak alokasi anggaran pembelian 200 truk sampah yang diajukan pemerintahan Joko Widido-Basuki Tjahaja Purnama. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan akan mendatangi Pemerintah Kota Bekasi terkait pengusiran truk sampah milik Pemprov DKI. Tyas, begitu dia disapa, mengaku akan membahas mengenai lebih lanjut mengenai pengusiran truk sampah itu.
"Untuk evaluasi memang sampai saat ini belum, masih kami tunggu," ujar Tyas, di Balai Kota, Rabu, 5 Maret 2014. "Tapi nantinya kita musti sowan sana (Bekasi)."
Tyas mengatakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memang sudah ada kesepakatan jam operasi bagi truk sampah yang ingin melintasi jalur utama Bekasi. Adapun rentang waktunya dari pukul 21.00 hingga 04.00.
Saat ditanya apakah Pemprov DKI akan meratifikasi jadwal jam operasi truk sampah yang masuk ke Bekasi, Tyas belum bisa memastikan. "Yang jelas sampai sekarang belum ada perubahan apa-apa," ujarnya. "Karena kan perjanjian itu sudah dari dulu ditentukan bersama oleh Pemkot Bekasi."
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghentikan sebelas unit truk angkut sampah DKI Jakarta di pintu keluar Jalan Tol Bekasi Barat. Seluruh truk sampah yang hendak menuju Tempat Pegelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu dipulangkan ke Jakarta.