Perda Larangan Parkir Tak Bergigi di Glodok  

Reporter

Minggu, 9 Maret 2014 04:16 WIB

Parkir. radiopatria.net

TEMPO.CO, Jakarta - Parkir liar masih ditemukan di berbagai kawasan di Ibu Kota. Rahmat, 38 tahun, mengatakan pengendara sepeda motor memilih memarkirkan kendaraannya di depan toko tujuannya. Alasannya, parkir di dalam gedung menyita waktu dan dianggap tidak efisien. "Pembeli kan maunya cepat. Kalau masuk gedung kan harus antre," kata Rahmat, juru parkir di Pasar HWI Lindeteves Glodok, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Maret 2014.

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Larangan Parkir di Bahu Jalan belum berjalan maksimal. Berdasarkan pantauan Tempo, deretan sepeda motor masih terparkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk. Tak hanya sepeda motor, mobil juga diparkir sembarangan dan memakan bahu jalan sekitar 3 meter.

Rahmat mengaku tak mengetahui penyebab kendaraan masih diparkir di bahu jalan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kesepakatan tak tertulis antara pengendara, juru parkir, dan pedagang. Pedagang menginginkan proses bongkar-muat barangnya berlangsung cepat sedangkan calon pembeli tak mau mengorbankan waktu untuk mengantre untuk parkir. "Karena ada yang membutuhkan, jadi saya tetap mengatur parkir di sini," kata dia.


Jarak yang jauh juga menjadi alasan Hendra Raditya, 35 tahun, untuk tak memarkirkan sepeda motornya di dalam gedung Pasar Glodok. Ia berujar, parkir di depan toko lebih praktis ketimbang harus masuk ke dalam gedung. "Kalau masuk ke gedung, jadinya jauh sekali," kata dia.

Keadaan ini masih berlangsung hingga 200 meter mendekati jembatan penghubung Pasar Glodok. Di daerah ini, sepeda motor justru diparkir di trotoar. Seorang petugas parkir yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya merupakan petugas resmi yang mengatur kawasan trotoar itu. Menurut dia, pasar tak dapat menampung jumlah sepeda motor yang singgah di Pasar Glodok setiap harinya.

Selain itu, menurut dia, razia Pemerintah Kota Jakarta Barat yang dilakukan pada 2013 lalu sempat membuat parkir di kawasan ini rapi. "Tahun lalu daerah ini sempat rapi, tapi mau bagaimana lagi? Tempat parkirnya jauh," ujar dia.

LINDA HAIRANI


Terpopuler:

Ibu Ade Sara Sempat Ingatkan Anaknya Soal Hafitd
Tersangka Pembunuh Ade Sara : Saya Sakit Hati
Hafitd Ternyata Sewa Hacker Retas Akun Twitter Ade Sara

Berita terkait

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

25 Mei 2023

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.

Baca Selengkapnya

Pengertian Bahu Jalan

24 Mei 2023

Pengertian Bahu Jalan

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.

Baca Selengkapnya

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

8 Maret 2023

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

16 Desember 2022

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

31 Maret 2021

Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

Sepanjang Jalan Margonda, mulai dari depan Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam sering menjadi tempat parkir liar.

Baca Selengkapnya

Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

10 Januari 2020

Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

Wakil Wali Kota Depok mengatakan pemilik mobil yang tak memiliki garasi sendiri akan kena denda maksimal Rp 2 juta berdasarkan Perda Garasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

22 Maret 2019

Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menilang pengemudi ojek online yang masih mangkal di sembarang tempat dan menimbulkan kemacetan.

Baca Selengkapnya

Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

9 April 2018

Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

Saat petugas datang dan memasang alat derek, kata Ratna Sarumpaet, ia masih berada di belakang kemudi.

Baca Selengkapnya

Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

9 April 2018

Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengajukan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet.

Baca Selengkapnya

Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

12 Juli 2017

Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

Pemerintah Kota memasang rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir. Tapi ada saja yang memarkir di bahu jalan.

Baca Selengkapnya