Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Bahu Jalan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bahu jalan biasanya berada di sebelah kiri jalan dan memiliki lebar minimal 1 ukuran mobil.

Dilansir melalui speedwork.id, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990, bahu jalan hanya diperuntukkan bagi mobil patroli, mobil derek, dan mobil yang berhenti karena keadaan darurat.

Beberapa pengendara menggunakan bahu jalan ini untuk mendahului kendaraan di depannya termasuk pelanggaran aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara untuk menggunakan bahu jalan. Hal ini akan berakibat fatal apabila pengendara lain lalai dan tidak memahami dari fungsi bahu jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menggunakan bahu jalan:

  • Berhentikan kendaraan di bahu jalan dengan posisi sebagian badan kendaraan berada di rumput (luar aspal jalan) dan sebagian badan kendaraan lainnya di bahu jalan. Atau bila memungkinkan, tempatkan kendaraan Anda di area rumput atau luar aspal secara keseluruhan.
  • Semua penumpang harus berada di luar kendaraan dan segera menjauh dari mobil. Hal ini dilakukan untuk menghindari tabrakan dari sisi belakang, karena masih banyak pengemudi menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.
  • Berilah penanda dengan memasang segitiga pengaman di belakang mobil pada jarak minimal 25 meter sampai 50 meter. Jika tidak ada segitiga pengaman, maka gunakan segala sesuatu yang mencolok dan terlihat dari kejauhan. Hal ini dilakukan agar pengendara dari arah belakang mengetahui adanya mobil mogok atau dalam keadaan darurat.
  • Apabila mobil Anda mogok, jangan mencoba memperbaiki mobil sendiri. Demi mengurangi risiko tertabrak oleh pengendara lain dari arah belakang, tunggu sampai mobil patroli lewat dan mendatangi Anda, atau Anda bisa menelepon untuk meminta bantuan. Apabila masalahnya adalah ban bocor, maka Anda bisa melakukan penggantian ban sendiri jika Anda tidak merasa kesulitan, karena penggantian ban tidak membutuhkan waktu yang lama.
  • Ketika masalah pada kendaraan Anda sudah teratasi maka lanjutkan perjalanan dengan kondisi berkendara tetap di bahu jalan hingga kecepatan mendekati 60 km/jam. Sesuai peraturan kecepatan minimal lalu lintas jalan tol adalah 60 km/jam. Setelah itu perhatikan kendaraan di belakang Anda sebelum masuk ke jalur utama.

Pilihan editor : Banyak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Belum Dibongkar, Wali Kota Ungkap Kendalanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

8 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

8 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

18 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

18 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

19 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

22 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Jasamarga Petakan Titik Rawan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Ada 66.736 Kendaraan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

40 hari lalu

Kendaraan melintas di jalan tol Solo-Ngawi saat puncak arus balik di wilayah Kartoharjo, Ngawi, Jawa Timur, Minggu 8 Mei 2022. PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mencatat jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Ngawi-Solo pada puncak arus balik Sabtu (7/8) sebanyak 23.224 kendaraan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Jasamarga Petakan Titik Rawan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Ada 66.736 Kendaraan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) memperkirakan ada 66.736 kendaraan melintas di jalur ruas Solo-Ngawi pada puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

44 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.