Hari Ini, Eddies Adelia Kembali Dipanggil Polisi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 10 Maret 2014 06:32 WIB

Eddies Adelia saat tiba untuk memenuhi panggilan kedua penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta (07/03). .Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Eddies Adelia akan kembali menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Maret 2014 hari ini. "Karena pemeriksaan pada Jumat lalu belum selesai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto melalui pesan pendeknya kepada Tempo pada Ahad, 9 Maret 2014.

Sebelumnya, Eddies memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Dalam pemeriksaan pada Jumat, 7 Maret lalu, Eddies mengaku ditanya 59 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaannya Jumat lalu, Eddis mengatakan prosesnya berjalan lancar dan dirinya belum perlu ditahan. "Penyidik sangat baik, saya mampu menjawab pertanyaan dengan santai," kata Eddies. (baca:Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddies Tak Ditahan)

Eddies ditemani oleh tiga orang pengacara dalam pemeriksaan yang berjalan sekitar 13 jam tersebut. Terkait penahanan, menurut salah satu pengacaranya, Raditya, terlihat belum diperlukan bagi Eddies meski statusnya telah menjadi tersangka. "Sepertinya belum ada alasan penahanan dari penyidik," katanya. Raditya mengatakan, kliennya sudah sangat kooperatif dengan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.

Terkait aliran dana yang disebut merupakan upaya pencucian uang dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, Eddies mengatakan uang diberikan sebagai bentuk nafkah suami terhadap istrinya. "Diberikan selama berbulan-bulan secara bertahap," kata Eddies.

Saat ini Eddies menyerahkan proses hukum yang telah bergulir kepada pengacara dan Kepolisian. Eddies ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan aliran dana Rp 10 miliar yang ditransfer secara bertahap ke rekening miliknya dari rekening suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Ferry sendiri sudah lebih dulu ditahan dalam kasus penipuan investasi batu bara.

Eddies terancam kurungan pidana 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.



ISMI DAMAYANTI





Berita Lainnya:
Rencana Membunuh Ade Sara Dirancang Sepekan lalu
Ibu Ade Sara Sempat Ingatkan Anaknya Soal Hafitd
Pacaran Setahun, Ade Sara Putus karena Hafitd Selingkuh

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.

Baca Selengkapnya

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

6 September 2017

Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

7 Juni 2017

Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan Amien Rais diduga terlibat pasif dalam TPPU.

Baca Selengkapnya

BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

6 Juni 2017

BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

Money changer ilegal yang telah disegel Bank Indonesia kadang masih nekat beroperasi.

Baca Selengkapnya

Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

21 Mei 2017

Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

Islamic Research Foundation atau IRF membantah Zakir Naik mendapat kewarganegaraan Arab Saudi dan menuding media mengubah gosip menjadi fakta.

Baca Selengkapnya

Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

19 Mei 2017

Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

Ketiga kurator kasus PT Asuransi Bumi Asih Jaya itu kini ditahan di rumah tahanan sementara Badan Reserse dan Kriminal di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya