Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat (7/3). Polres Bekasi kota berhasil menangkap Hafid dan Assifa Rahmadhani tersangka pembunuh Ade Sara dan mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA/Hafidz Mubarak
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Ade Sara cukup cepat terkuak. Polisi hanya membutuhkan waktu lima hari untuk membekuk pelaku pembunuhan, Ahmad Hafitd dan Assyifa. Ini beberapa hal tersebut:
1. Melayat korban
Tidak tahu apa alasan Ahmad Hafitd pada 10 Maret 2014 melayat Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hafitd seperti terlalu percaya diri tidak akan ditangkap. Memasang status turut berduka di Twitter dan Path mungkin dianggap cukup menutupi aksi bersama kekasihnya, Assyifa. (Baca: Diduga Bunuh Ade Sara, Pasangan Ini Bercuit Sebelum Ditangkap)
Hafitd tidak tahu ketika ia melayat, Polresta Kota Bekasi sudah mendapatkan informasi Hafitd pernah mau mencelakai Ade Sara. Setelah mendapat informasi dari ibunda Sara, polisi meminta bantuan agar Hafitd jangan pergi dahulu. Hafitd ketika itu datang dan pura-pura membaur. Polisi tambah curiga setelah Hafitd terlihat tidak bisa menjawab penyebab tangannya terdapat luka bekas gigitan. “Jawaban awalnya tidak meyakinkan,” kata juru bicara Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Belum berpengalamanya Hafitd terlihat juga dengan mudahnya polisi menangkap Assyifa. Tidak sampai satu jam Assyifa ditangkap di kampusnya. (Baca: Akibat Tanda Luka Gigitan Ade Sara..)