Pemakaman Ade Sara Angelina Suroto di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. liputan6.com
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, bersama kekasihnya, Assyifa Ramadhani, 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan teman SMA mereka, Ade Sara Angelina Suroto, 18 tahun. Sepekan setelah kasus pembunuhan itu, keluarga Hafitd dan Assyifa mendatangi rumah Ade Sara di Jalan Layur Blok ABCD, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 12 Maret 2014. (Baca: Orang Tua Hafitd dan Assyifa ke Rumah Ade Sara)
Mereka bertemu dengan kedua orang tua Ade Sara, Suroto dan Elisabeth Diana. "Keluarga A dan H datang pukul 20.30 malam tadi untuk minta maaf," kata Kakak Suroto, Yohanes Sutarto, kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. (Baca: Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?)
Yohanes menjelaskan Hafitd diwakili oleh ibunya. Sedangkan Assyifa diwakili oleh kedua orangtua dan pengacaranya. Menurut Yohanes, kedua orang tua Ade Sara telah memaafkan perbuatan Hafitd dan Assyifa. "Memang keluarga sudah memaafkan, tapi hukum tetap berjalan," katanya. (Baca: Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita Ini Menangis Minta Maaf)
Hafitd dan Assyifa ditangkap penyidik Polresta Bekasi Kota pada Kamis, 6 Maret 2014, saat mereka melayat jenazah Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Keduanya mengaku membunuh Ade Sara lantaran sakit hati. (Baca: Tersangka Pembunuh Ade Sara: Saya Sakit Hati)
Mereka membunuh Ade Sara dengan cara menyumpal koran ke mulutnya hingga tidak bisa bernapas. Selain itu, mereka sempat menganiaya dan menyetrum korban sebelum akhirnya pingsan dan meninggal dunia. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)
Mayat mahasiswi Universitas Bunda Mulia itu kemudian mereka buang di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu dinihari, 5 Maret 2014. Mayat Ade Sara kemudian ditemukan oleh petugas jalan tol. (Baca: Kasus Cemburu Berujung Maut ala Ade Sara)