Bupati Bogor: Jawa Barat Takut Dicaplok Jakarta

Reporter

Jumat, 14 Maret 2014 05:02 WIB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) menyambut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Gedung Sate Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO , Bogor: Bupati Bogor Rachmat Yasin setuju dengan konsep megapolitan atau kota raya Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Belum lama ini, Dewan Perwakilan Daerah membuka kembali wacana pembentukan Undang-Undang Megapolitan Jabodetabekjur itu.

Rachmat masih ingat, konsep tersebut pernah diusulkan Sutiyoso saat menjadi Gubernur Jakarta di awal tahun 2000. Sayangnya, draft konsep tersebut terbentur pada ketakutan masing-masing provinsi dalam pengelolannya. "Jawa Barat takut wilayahnya dicaplop Jakarta," kata Rachmat, Kamis, 13 Maret 2014. (Baca: Sutiyoso Dukung Pembahasan Konsep Megapolitan)

Sigap egois dari masing-masing wilayah membuat konsep kota raya tersebut gagal terealisasi. Padahal, kata Rachmat, konsep megapolitan hanya hanya bersifat koordinasi yang terpadu antar wilayah. Konsep megapolitan ini, ujarnya, untuk menyelesaikan berbagai masalah besar tata ruang baik di Jakarta dan daerah penyangganya, seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tanggerang dan Cianjur. (Baca: Pengamat: Konsep Megapolitan Harus Atur Anggaran)

Dia mencontohkan penanganan banjir Jakarta yang penataanya bukan hanya dilakukan di wilayah ibu kota, tetapi termasuk Bogor sebagai wilayah hulu Sungai Ciliwung. (Baca: Banjir dan Macet Terus, Jakarta Ditinggal Investor) Rachmat sudah menggandeng Gubernur Jakarta Joko Widodo untuk sepakat membangun Waduk Ciawi dan menertibkan vila illegak di Kawasan Puncak.

Contoh lain soal kemacetan lalu lintas di Jakarta yang pada siang hari dijejali ratusan ribu kendaraan milik warga Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Untuk membuat moda transportasi massal dan cepat yang menghubungkan megapolitan ini sangat sulit karena egois tiap wilayah, minimnya anggaran dan ketidakpedulian pemerintah pusat.

Peneliti dari Pengkajian dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor Ernan Rustani mengatakan konsep megapolitan tak hanya mengatur soal kelembagaan, akan tetapi juga pengaturan anggaran. "Konsep ini harus matang dan pengaturanya dilakukan oleh undang-undang," kata dia.

Ernan menyebut megapolitan Jabodetabekjur adalah jantung negara Indonesia karena dijejali sekitar 30 juta penduduk. Malangnya, sejak 1970-an terjadi salah kelola yang mengakibatkan 60 persen ruang terbuka hijau hilang.

Selama ini ada telah Badan Kerja Sama Pembangunan Jabotabek. Menurut Ernan, lembaga ini tidak efektif dan tak menolong kekacauan yang terjadi. "Badan ini tak memiliki kekuatan dan kewenangan pemerintah otonom di wilayahnya menyelamatkan wilayah sehingga seimbang dan adil." Untuk itu, kata Ernan, perlu dibuat undang-undang sehingga badan baru memiliki kewenangan dan anggaran.

M SIDIK PERMANA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Depok Sangat Mungkin Gabung Jakarta, Wakil Wali Kota: Konsep Lama Megapolitan Jabodetabekjur

15 Juli 2022

Depok Sangat Mungkin Gabung Jakarta, Wakil Wali Kota: Konsep Lama Megapolitan Jabodetabekjur

Wakil Wali Kota Depok juga menyinggung fenomena SCBD sebagai alasan gabung dengan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya