Keenam pelaku ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Polsek Cilandak, Jaksel (13/3). Pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang di depan Terogong Residence Rabu dini hari tersebut menewaskan Mia Nuraini serta mengakibatkan dua rekannya mengalami luka parah. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tewas pengeroyokan di Cilandak, Mia Nuraini, 16 tahun, menuntut pelaku dihukum berat atas perbuatannya. "Itu anak saya satu-satunya. Saya berharap pelaku dihukum seumur hidup atau mati," ujar ayah korban, Haris, Kamis, 13 Maret 2014.
Ayah Mia Nuraini amat marah dengan tindakan pelaku yang semena-mena menghabisi nyawa putrinya. Ayah Mia menegaskan tak akan memaafkan para pelaku. "Enggak mungkin saya kasih maaf sama orang-orang yang mengeroyok Mia Nuraini," ujarnya. (Baca: Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?)
Mia Nuraini, Soni, bersama kawannya yang lain, Surya Atmaja, pada Rabu dinihari lalu dikeroyok gerombolan anak bermotor. Delapan orang pelaku menggunakan empat motor memepet dua motor yang digunakan korban. (Baca: Remaja Jakarta Kritis)
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiksa korban dengan gir besi, stik golf, dan bilah kayu. Ketiganya terluka, Mia Nuraini menderita luka parah di kepala. Nyawanya tak terselamatkan ketika dirawat di RS Fatmawati.
Enam dari pelaku sudah berhasil ditangkap polisi. Dua lainnya buron, salah satunya A, diduga sebagai mantan pacar korban yang merencanakan pengeroyokan itu.