DPRD Tangerang Temukan 11 Masalah Renovasi Gedung Dewan
Reporter
Editor
Sabtu, 12 Februari 2005 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang mengungkapkan 11 temuan dalam renovasi gedung dewan yang kini tengah dikerjakan. Sejumlah temuan dinilai merupakan kejanggalan dari proyek senilai Rp 3 miliar lebih yang digarap kontraktor swasta itu.Anggota Komisi D, Nawawi Syahroni, mengatakan, pihaknya mendapat data bahwa rehabilitasi gedung dewan itu besar biayanya Rp 3,05 miliar sebagaimana tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Sedangkan biaya yang dianggarkan APBD 2004 dan 2005 keseluruhannya sebesar Rp 2 miliar. "Sehingga masih belum ada kejelasan total anggaran yang harus dibayarkan," ujarnya, Sabtu (12/2).Namun, lanjut dia, komisinya juga menemukan hal-hal lain yang harus dievaluasi. Di antaranya, di ruang rapat gabungan ditemukan kusen pintu gendong dari kayu kamper banjar, padahal sesuai rencana anggaran biaya (RAB) seharusnya dipasang kamper singkil. Bahkan ukurannya pun tak sesuai di mana dalam RAB mestinya 6/15 tapi kenyataannya berukuran 6/12.Dewan juga mempersoalkan kamper lantai di ruang pimpinan, kerusakan jalan masuk ke kantor dewan akibat dilintasi alat-alat berat, dan saluran air yang ditanam. Kemudian selama pengerjaan tidak pernah dipasang papan proyek sebagai salah satu penerapan prinsip tranparansi, saluran pembuangan air wudhu macet, demikian pula saluran di sekeliling kantor DPRD banyak yang mampet."Termasuk juga jalur telepon banyak yang putus dan kaca-kaca di ruang pimpinan pada pecah. Kami jelas mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor atas beberapa kerusakan yang ditimbulkan selama pengerjaan proyek. Sebab, jika tidak ada tanggung jawab, nantinya muncul lagi untuk biaya perbaikan sehingga dikhawatirkan terjadi penghamburan anggaran," ujar Nawawi yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.Menanggapi temuan dewan tersebut, Direktur Operasional PT Hanata Bestari, S.Y. Sahata, menyatakan, pihaknya bakal mengadakan evaluasi. Sedangkan menyangkut tanggung jawab atas beberapa kerusakan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan proyek, segera dibicarakan di tingkat direksi perusahaannya. Joniansyah