DPRD Tangerang Temukan 11 Masalah Renovasi Gedung Dewan

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Februari 2005 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang mengungkapkan 11 temuan dalam renovasi gedung dewan yang kini tengah dikerjakan. Sejumlah temuan dinilai merupakan kejanggalan dari proyek senilai Rp 3 miliar lebih yang digarap kontraktor swasta itu.Anggota Komisi D, Nawawi Syahroni, mengatakan, pihaknya mendapat data bahwa rehabilitasi gedung dewan itu besar biayanya Rp 3,05 miliar sebagaimana tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Sedangkan biaya yang dianggarkan APBD 2004 dan 2005 keseluruhannya sebesar Rp 2 miliar. "Sehingga masih belum ada kejelasan total anggaran yang harus dibayarkan," ujarnya, Sabtu (12/2).Namun, lanjut dia, komisinya juga menemukan hal-hal lain yang harus dievaluasi. Di antaranya, di ruang rapat gabungan ditemukan kusen pintu gendong dari kayu kamper banjar, padahal sesuai rencana anggaran biaya (RAB) seharusnya dipasang kamper singkil. Bahkan ukurannya pun tak sesuai di mana dalam RAB mestinya 6/15 tapi kenyataannya berukuran 6/12.Dewan juga mempersoalkan kamper lantai di ruang pimpinan, kerusakan jalan masuk ke kantor dewan akibat dilintasi alat-alat berat, dan saluran air yang ditanam. Kemudian selama pengerjaan tidak pernah dipasang papan proyek sebagai salah satu penerapan prinsip tranparansi, saluran pembuangan air wudhu macet, demikian pula saluran di sekeliling kantor DPRD banyak yang mampet."Termasuk juga jalur telepon banyak yang putus dan kaca-kaca di ruang pimpinan pada pecah. Kami jelas mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor atas beberapa kerusakan yang ditimbulkan selama pengerjaan proyek. Sebab, jika tidak ada tanggung jawab, nantinya muncul lagi untuk biaya perbaikan sehingga dikhawatirkan terjadi penghamburan anggaran," ujar Nawawi yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.Menanggapi temuan dewan tersebut, Direktur Operasional PT Hanata Bestari, S.Y. Sahata, menyatakan, pihaknya bakal mengadakan evaluasi. Sedangkan menyangkut tanggung jawab atas beberapa kerusakan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan proyek, segera dibicarakan di tingkat direksi perusahaannya. Joniansyah

Berita terkait

Bantah Ambil Alih Gedung KNPI di Rawamangun, Dispora DKI: Bangunan Itu Memang Punya Kami

21 November 2023

Bantah Ambil Alih Gedung KNPI di Rawamangun, Dispora DKI: Bangunan Itu Memang Punya Kami

Dispora DKI memutuskan untuk berkantor bersama KNPI pada tahun 2024, karena masih ada dua lantai yang kosong di gedung itu.

Baca Selengkapnya

BRIN Bicara Renovasi Ruang Dewan Pengarah Rp 6 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati

17 Juli 2022

BRIN Bicara Renovasi Ruang Dewan Pengarah Rp 6 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati

BRIN menjelaskan renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri dan 9 pengarah lain yang menelan biaya Rp 6 miliar

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

2 Cara Hitung Rancangan Anggaran Biaya Bangun dan Renovasi Rumah

19 April 2022

2 Cara Hitung Rancangan Anggaran Biaya Bangun dan Renovasi Rumah

Agar membangun termasuk renovasi rumah, dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka dibutuhkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Baca Selengkapnya

Tips Menghitung Biaya Renovasi Rumah

19 April 2022

Tips Menghitung Biaya Renovasi Rumah

Renovasi rumah perlu anggaran biaya. Berikut tips yang dapat membantu Anda dalam menghitung biaya renovasi rumah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya