Curhat Joki 3 in 1: Senyum dan Gaya Pemikat  

Reporter

Jumat, 28 Maret 2014 13:48 WIB

Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah joki 3 in 1 rupanya tak hanya berasal dari wilayah dekat zona berkendaraan di atas tiga orang itu. Beberapa di antaranya bahkan mengaku datang dari Tangerang, Jawa Barat, untuk menjadi joki. "Dari rumah jam lima pagi sudah berangkat," ujar Marni, 29 tahun, saat ditemui Tempo di kawasan Gatot Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Maret 2014.

Pagi-pagi ia mengaku sering ikut truk sayur milik saudaranya yang menuju Pasar Palmerah, Jakarta Barat. "Daripada bengong di rumah, mending jadi joki, lumayan," ujarnya. Ia mengaku setiap hari bisa mendapat penghasilan sekitar 50-70 ribu. "Kalau lagi laku ya bisa sampai di atas 100 ribu," ujarnya.

Ia memberi cerita bagaimana bisa menggaet pelanggan joki. Menurutnya, ia harus berpakaian seperti anak-anak muda zaman sekarang dan memasang muka senyum. "Kalau enggak gitu, orang juga bakal takut mau ngangkut," ujarnya.

Namun, kepada para joki yang cemberut, ada satu mobil yang siap mengangkut, yakni mobil Satpol Pamong Praja. Pagi ini mereka melakukan razia di kawasan Senayan dan Gatot Soebroto. Datang dari arah pertigaan Senayan Barat, Satpol PP datang membuat para PKL kocar-kacir. Mereka berlarian masuk ke dalam kompleks Gelora Bung Karno seperti kartu domino. "Jadi, yang baru-baru ditaro di sana (Senayan Barat). Kalau ada razia, mereka kasih tahu, jadi yang di sini (depan Hotel Atlet) aman," ujar Marni yang sudah menjoki selama tiga tahun itu.

Petugas Satpol PP yang ditemui Tempo di wilayah Senayan, Burhanudiin, 34 tahun, menyatakan mereka tak akan menangkap joki yang memiliki syarat kependudukan yang lengkap. "Kami cuma minta biar mereka enggak terlalu ke tengah jalan," ujarnya.

Soalnya, menurut dia, belum ada aturan yang melarang profesi para joki tersebut. Ia sendiri heran kenapa joki harus kabur ketika petugas datang. "Yang penting jangan ke jalan saja. Nanti kalau ada yang ketabrak juga kami yang repot," ujarnya.

Di sejumlah tempat, kawasan three in one diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2003. Pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, di kawasan seperti Sudirman dan Gatot Soebroto, mobil dilarang melintas bila berpenumpang di bawah tiga orang. (Baca juga: Jokowi Ditertawakan Anak Buah Gara-gara Joki 3 in 1 )

M. ANDI PERDANA


Berita Lainnya:




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta

Baca Selengkapnya

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya