Jokowi Minta Camat-Lurah Jelaskan Kenaikan PBB  

Reporter

Kamis, 10 April 2014 17:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Jokowi saat meresmikan kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan (3/4). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta camat dan lurah memberi penjelasan kepada warganya masing-masing perihal naiknya nilai pajak bumi dan bangunan (PBB). "Tentang PBB pedesaan dan perkotaan, saya ingin bapak-ibu camat dan lurah memberi penjelasan ke warga kalau ada yang keberatan karena naik," katanya ketika memberi arahan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 April 2014.

Jokowi mengatakan kenaikan PBB disebabkan oleh penyesuaian nilai jual obyek pajak dengan harga pasar. Selama ini selisih nilai NJOP dengan harga pasar dianggap terlalu jauh. "Terlalu jauh gap-nya. Harga pasar Rp 70 juta, kita masih Rp 7 juta. Ini ingin kami dekatkan."

Namun Jokowi mengakui adanya kelemahan dalam penerapan aturan ini. Dia menyebutkan Dinas Pelayanan Pajak tidak melihat kondisi lapangan sampai detail. (Baca: Warga Keberatan Kenaikan NJOP). "Peta dibuat umum. Naik 50 persen untuk kawasan tidak berpunya itu jelas berat sekali," kata Jokowi.

Karena itulah dia mengingatkan camat-lurah agar memberi penjelasan kepada warga mereka bahwa ada ruang untuk meminta keringanan. Keringanan, kata Jokowi, bisa sampai 50 persen atau NJOP bisa kembali ke nilai awal. "Dengan catatan camat-lurah betul ngerti bahwa itu kawasan miskin tidak mampu, jangan kelompok rumah mewah."

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan NJOP hingga 240 persen. Kenaikan terbilang tinggi karena NJOP tidak pernah naik sejak empat tahun lalu.

ATMI PERTIWI

Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

13 jam lalu

Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

Menteri Luar Negeri Turkiye sangat yakin pengakuan banyak negara terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi pukulan telak bagi Israel

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

1 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya