Kemendikbud Akan Minta JIS Ditutup Sementara  

Reporter

Editor

Hari prasetyo

Senin, 21 April 2014 04:59 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Seorang siswa taman kanak-kanak JIS menjadi korban pelecehan pedofilia oleh dua petugas kebersihan di sekolah itu. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melayangkan surat teguran kepada Jakarta International School (JIS) hari ini, Senin, 21 April 2014. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi mengatakan surat itu juga berisi permintaan penutupan sekolah tersebut.

Surat teguran dan pemintaan penutupan itu muncul setelah terjadi pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak di sekolah itu.

"Penutupan itu bukan hanya untuk taman kanak-kanaknya, tapi juga pendidikan anak usia dini," kata Lydia saat dihubungi, Ahad, 20 April 2014.

JIS saat ini memiliki tingkatan pendidikan early childhood, elementary school, middle school, dan high school. Empat bidang tersebut di Indonesia sama dengan sekolah taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Lydia mengatakan sekolah tersebut tak memiliki izin dari Kemendikbud. Lantaran hal itu juga, Kemendikbud akan melaporkan JIS ke kepolisian. "Mereka sudah melanggar Pasal 71 Undang-Undang (Nomor 20 Tahun 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujarnya. Undang-undang itu mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah.

Meski harus menutup sekolah, kata Lydia, JIS tetap berkewajiban bertanggung jawab terhadap anak-anak yang bersekolah di sana. Untuk urusan itu, ia serahkan kepada lembaga tersebut. "Terserah mereka," tuturnya.

Kemendikbud, ujar Lydia, baru akan turun tangan jika JIS meminta bantuan. Menurut dia, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan anak-anak tesebut. "Ada banyak sekolah yang bisa menampung mereka," ujarnya. Sekolah penampung tersebut harus terakreditasi A dan memiliki nilai yang baik.

Pihak JIS sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasi. Meski telah dihubungi via telepon, e-mail, bahkan didatangi, sekolah itu tetap menolak memberikan jawaban. Terakhir, Kepala Sekolah JIS Tim Carr menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa siswanya. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Kemendikbud dalam menangani kasus ini.

"Fokus utama kami adalah untuk kesejahteraan siswa dan keluarganya, serta keamanan dan keselamatan dari komunitas sekolah," ujar Carr di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 16 April 2014. Setelah memberikan pernyataan, Carr yang ditemani sejumlah perwakilan sekolah langsung kabur. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang ditanggapinya.

NUR ALFIYAH





Terpopuler
6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP

Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP

JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya