Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules berada di dalam mobil saat dibawa untuk dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal, terdakwa kasus pencucian uang, bakal menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada hari ini, Selasa, 22 April 2014. Rencananya sidang bakal digelar di ruang sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Hari ini klien kami siap menghadapi tuntutan," kata pengacara Hercules, Charles Roy Sijabat, saat ditemui di PN Jakbar.
Pantauan Tempo, Hercules tiba di PN Jakbar sekitar pukul 10.30 dengan pengawalan ketat kepolisian. Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan celana jin biru, terdakwa langsung menuju ruang tahanan saat turun dari mobil tim pemburu preman. Dia pun tak menjawab pertanyaan saat ditanya kesiapannya menghadapi sidang. (Baca: Modus Hercules Memeras dan Mencuci Uang)
Berbeda dengan persidangan biasanya, kali ini tidak tampak para pendukung Hercules yang biasanya memenuhi ruang sidang. Polisi pun tidak memberikan pengamanan seketat biasanya. Hercules diseret ke pengadilan dalam kasus pencucian uang. Dia didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bekas preman Tanah Abang itu pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Baca juga: Di Penjara, Bobot Hercules Naik 15 Kilogram)
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.