Siswa melintasi pintu masuk di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Dua tersangka pelecehan seksual terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School, telah mengakui perbuatannya. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Satu lagi korban pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, korban baru tersebut bisa menjadi saksi kunci.
"Korban mengaku pernah melihat korban sebelumnya mengalami hal itu (kekerasan seksual di toilet)," katanya kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014. Dia juga mengenali sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku. (Baca: JIS Pernah Punya Guru Pelaku Pelecehan Seksual )
Sambil didampingi psikolog, korban mengaku pernah melihat korban sebelumnya mengalami pelecehan seksual. "Dia kenal pelaku saat ditunjukkan fotonya," kata Niam. Korban menyebutkan beberapa istilah asing yang merujuk pada pelaku lainnya. "Dugaannya pelaku bukan hanya petugas kebersihan," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait dengan korban baru ini. "Kami sudah koordinasi dengan LPSK agar dia dilindungi," tuturnya. (Baca: Pedofil Buron FBI Pernah 10 Tahun Jadi Guru di JIS )
Sebelumnya, orang tua dari seorang siswa TK JIS telah lebih dulu melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya ke KPAI dan kepolisian. Kepolisian telah menetapkan dua tersangka atas nama Virziawan Amin dan Agun Iskandar, petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Baca: Kasus di JIS Diduga Bukan Pertama Kali)