Polisi : Ada Tujuh Kasus Kekerasan Seksual di JIS

Reporter

Sabtu, 26 April 2014 20:08 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, mengatakan terjadi tujuh kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Perbuatan cabul itu dilakukan oleh lima tersangka yakni Awan (20), Agun (25), Afriska (24), Za (28), dan Sy (20) yang seluruhnya adalah petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Baca : LPSK: JIS Memisahkan Siswa dengan Masyarakat ).

Menurut Heru, para tersangka diduga melakukan perbuatan cabul dan kekerasan seksual di dua toilet, yakni Anggrek dan Gymnastik. Berdasarkan pemeriksaan para tersangka, peristiwa itu terjadi selama Februari dan Maret 2014. "Ada satu hari dua kejadian dengan korban berbeda. Tapi, pelaku tidak mengenal korbannya," kata Heru dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 26 April 2014. (Baca : Dua Harapan Ibu Korban Pelecehan di TK JIS ).

Heru mengatakan ada satu korban lain yang belum diketahui. Selain itu ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran dan kini berstatus buron. Berikut tujuh kasus kekerasan seksual yang terjadi di TK JIS. (Baca : Ki Kusumo: JIS Layak Ditutup).

1. Pada 2 Februari 2014, Za, Aw, dan Sy melakukan kekerasan seksual di toilet anggrek. Ketiga tersangka saling bergantian mencabuli korban.

2. Pada 3 Februari 2014, Aw, Za, Sy, dan Ag mengulangi aksinya di toilet Anggrek. Tersangka Za menyodomi korban dan Aw memegangi korban. Seluruh tersangka kemudian berganti peran, ada yang memegang korban, menjaga pintu, dan melakukan tindak kekerasan seksual.

3. Pada pertengahan Februari 2014 terjadi pencabulan oleh Aw, Af, dan Ag. Af membuka celana korban dan membuka celananya sendiri, kemudian Aw melakukan tindak kekerasan seksual. Tindakan ini dilakukan secara bergantian. Af juga memasukan jarinya ke anus korban dengan menggunakan sarung tangan warna putih.

4. Pada 14 Maret 2014 Za, Af, dan satu orang yang buron saling bergantian melakukan kekerasan seksual. Ada yang menjaga pintu serta membantu memegangi korban.

5. Pada 17 Maret 2014, Af dan pelaku yang buron kembali melakukan kekerasan seksual.

6. Pada 20 Maret 2014, ada dua kejadian dengan korban yang belum diketahui identitasnya. Kejadian di toilet Gymnastik yang berjarak 100 meter dari toilet Anggrek. Pelakunya, Aw, Sy, dan satu yang masih buron.

AFRILIA SURYANIS


Berita Terpopuler
Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat
Prabowo-Hatta Dideklarasikan di Grahadi Surabaya
Ahok Sewot, Ini Jawaban Kepala Dinas Pajak
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya