Diduga Ada Sindikat Sodomi Lebih Besar di JIS  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 28 April 2014 07:04 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, menduga ada sindikat kejahatan seksual lebih besar di Jakarta International School. Soalnya, enam pelaku yang menjadi tersangka berstatus pegawai alih daya dan belum genap setahun bekerja.

Apalagi, kata Asrorun, mereka berkali-kali mengulangi perbuatannya. "Mereka merasa aman, bisa jadi mereka merasa ada yang melindungi atau melihat ada orang lain yang juga melakukan perbuatan sama," ujar Asrorun kepada Tempo, Ahad, 27 April 2014.

Oleh sebab itu, Asrorun meminta polisi tetap mendalami kasus dugaan sodomi di sekolah itu meskipun sudah ada enam tersangka. Belakangan satu tersangka bunuh diri ketika sedang diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. "Sekarang ada lima tersangka, berarti memang ada sindikat penjahat seksual di dalam JIS." (Baca: Dari Mana Tersangka Kasus JIS Dapat Cairan Pembunuh?)

KPAI mendesak polisi memeriksa kelima tersangka lebih mendalam. Soalnya, bukan tak mungkin mereka akan menjadi kunci membuka kasus kejahatan yang lebih besar. Tim KPAI dari Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum juga pernah ikut memerika tersangka bersama polisi. (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)

"Jangan sampai karena ada barrier begitu kuat di sekolah, penyidikan tidak lagi berkembang," ujar dia. Bila perlu, polisi bisa melakukan pencekalan agar tak ada barang bukti yang hilang atau pelaku yang kabur. Hal itu sangat penting dilakukan agar korban mau melapor dan traumanya bisa disembuhkan. (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)

Berdasarkan keterangan korban kedua yang melapor kepada KPAI, terbuka kemungkinan adanya korban ketiga. "Selain mengaku menyaksikan perbuatan terhadap korban pertama, dia juga mengatakan menyaksikan satu korban lagi," kata Asrorun.

Selain itu, kata Asrorun, korban juga menyebutkan ada ciri-ciri yang berbeda dari kelima tersangka yang kini sudah ditahan oleh polisi. Menurut korban tersebut, pelaku tidak mengenakan seragam biru khas petugas kebersihan. (Baca: Cara Bunuh Diri Tersangka JIS Tak Umum di LP)

Soal tudingan ini, Tempo belum berhasil menghubungi pihak JIS. Namun, dalam sebuah wawancara khusus dengan Tempo, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr mengatakan sejauh ini sekolahnya baru menerima satu laporan kasus kekerasan seksual terhadap murid. "Hanya itu yang kami tahu," ujar Carr. (Baca pula: Polisi: Tersangka JIS Lainnya Kesal Pada Azwar)

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya