TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso meminta pengusaha angkutan umum tidak menaikkan tarif sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan kenaikan tarif. Sutiyoso mengancam akan mencabut ijin trayek angkutan umum yang nekat menaikkan tarif ini. ?Kita peringatkan dulu, tapi kalau perlu kita cabut ijin trayeknya,? kata Sutiyoso di Balai Kota, kemarin.Sutiyoso mengatakan, dia sudah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengkaji kenaikan tarif angkutan umum. Dia mengaku belum menerima usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI tentang kenaikan tarif ini.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi Sidabutar mengatakan, meskipun belum mendapat masukan dari Organda, tapi pihaknya mengaku sudah mempunyai konsep kenaikan tarif ini. ?Tapi besarannya belum bisa diungkap,? ujar Rustam.Rustam mengatakan, kenaikan tarif yang disiapkan ini tidak hanya mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak semata. Tapi konsep ini juga mempertimbangkan dampak kenaikan tarif terhadap suku cadang kendaraan. ?Tujuannya biar pengusaha tidak meminta kenaikan tarif berulang-ulang,? kata dia.Rustam mengaku sudah memanggil para pengusaha angkutan untuk membahas kenaikan tarif ini. Menurutnya, pengusaha angkutan berjanji untuk tidak akan menaikkan tarif sebelum Pemerintah DKI mengeluarkan keputusan kenaikan tarif angkutan. ?Operator tidak ingin membebani masyarakat,? kata dia.Selain kenaikan tarif, Rustam juga mengaku siap mengerahkan kendaraan bantuan jika angkutan umum mogok. Kendaraan ini berupa 111 truk dan bus dari dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, 250 bus pariwisata, bus Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). ?Kami juga akan siapkan kendaraan omprengan,? kata Rustam. Pemerintah DKI, kata dia, juga menyiapkan aparat dari Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk berjaga di daerah rawan angkutan mogok.multazam