Gugatan Komnas PA Kepada JIS Tunggu Pemeriksaan Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 5 Mei 2014 03:03 WIB

Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tidak jadi mengajukan gugatan perdata kepada Jakarta International School (JIS) pada Senin, 5 Mei 2014. Alasannya, mereka harus mendunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Kemungkinan (pengajuan gugatan) pekan depan, kami harus tunggu berita acara pemeriksaan (BAP) polisi dalam kasus pidananya untuk menentukan jumlah kerugian," kata Arist kepada Tempo, Ahad, 4 Mei 2014. "Jadi kami akan buat gugatan berdasarkan hasil pemeriksaan itu," katanya. (Baca: Gugatan Korban JIS Diproses, Keluarga Harap Menang)

Arist menjelaskan ada beberapa masalah yang mendasari gugatan perdata itu. Pertama, kerugian yang timbul karena sekolah berjalan tanpa izin, sehingga harus berhenti beroperasi. "Ada kerugian materiil dan moril anak, seharusnya mereka kan sekolah sampai tamat," ujar Arist.

Korban dan keluarganya juga mengalami kerugian materiil. Korban yang masih kecil itu harus mendapat terapi untuk memulihkan traumanya. "Korban butuh terapi, siapa yang akan bertanggung jawab?" kata Arist. Menurut dia, selama ini keluarga menanggung sendiri biaya terapi. "Mereka tidak mau diintervensi," ujarnya.

Komnas PA juga sudah melaporkan Kepala Sekolah JIS Timothy Carr ke polisi. Timothy Carr dan Yayasan JIS dianggap telah membiarkan terjadinya kekerasan seksual terhadap murid yang terjadi berulang-ulang. Timothy Carr dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 62 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pasal 54 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa sekolah wajib dijadikan zona anti-kekerasan baik oleh guru maupun muridnya. Sementara itu pasal 62 UU Sistem Pendidikan Nasional dilanggar karena TK JIS beroperasi tanpa izin dari pemerintah.

Sebelumnya, keluarga korban kekerasan seksual di JIS juga sudah melayangkan gugatan perdata ke JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat menuntut gugatan materiil dan immaterial senilai hampir US$ 10 juta. Gugatan sebesar itu, antara lain, mencakup biaya pemulihan korban hingga kelak berusia 21 tahun.

Gugatan lain juga menyasar pada penutupan JIS secara pemanen karena masalah legalitas. Hal tersebut sudah dipenuhi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan penutupan sekolah untuk tahun ajaran berikutnya.

Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus kekerasan seksual di JIS yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2014. Keenam tersangka adalah Zainal, Syahrial, Awan, Agun, Azwar (bunuh diri), dan seorang perempuan, Afriska

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

14 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

19 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

55 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

57 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

59 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

19 Maret 2024

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

17 Maret 2024

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya