Udar Pristono Minta Penundaan Pemeriksaan  

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 06:51 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Feldy Taha, pengacara Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubugan DKI Jakarta tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta mengatakan kliennya meminta penangguhan pemeriksaan. "Mestinya besok (Senin, 26 Mei 2014) Pak Udar diperiksa tapi kami minta penundaan pemeriksaan," ujarnya ketika dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014.

Menurut Feldy, ia akan datang ke Kejaksaan Agung tanpa Udar, Senin. Ia akanl mengkomunikasikan keberatan penetapan Udar Pristono sebagai tersangka. "Sekaligus mengkomunikasikan siapa yang bertanggung jawab penuh, yaitu penanggung jawab dalam hal ini gubernur," katanya merujuk pada Gubernur DKI Joko Widodo.

Feldy mengaku sudah menyiapkan dokumen bukti bahwa Jokowi bertanggung jawab, berupa Surat Keputusan Gubernur Nomor 2082 Tahun 2012 tentang posisi dan kedudukan pengguna anggaran, pengguna barang, kuasa pengguna barang, kuasa pengguna anggaran. "Salah satunya (dokumen) itu. Memang telak di situ Pak Jokowi terlibat."

Dia menjelaskan, SK itu sudah mencakup beberapa undang-undang, keputusan presiden, instruksi presiden, dan peraturan gubernur. "Sehingga muncul SK ini. SK ini berdiri sendiri dan sangat sakti," kata Feldy.

Pengguna anggaran (PA) memang Udar. Tapi yang menunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu Dradjat Adhyaksa adalah gubernur. Dia mengklaim, jika sudah ada KPA, seluruh kewenangan yang dimiliki pengguna anggaran gugur. "Yang tersisa tingga koordinasi sebagai kepala dinas.

Tentang posisi Dradjat sebagai pejabat pembuat komitmen, kata Feldy, memang ditunjuk Udar. Tapi berdasar SK gubernur yang mengatakan PA harus menunjuk PPA." Kini, Feldy menyebut sedang menyiapkan pembelaan atas Udar.

Udar Pristono bersama dua mantan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Ia diduga menyalahgunakan wewenang karena bus asal Cina yang tiba di Jakarta tidak sesuai spesifikasi teknis. (Baca juga: Pengadaan Busway Karatan Dilaporkan ke KPK).






ATMI PERTIWI

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

6 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

6 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

6 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

7 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

18 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

22 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 hari lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya