Dugaan Pedofilia, KPAI Minta Uji Medis Guru JIS  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 28 Mei 2014 03:03 WIB

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan William James Vahey, mantan guru di Jakarta International School yang berhenti pada 2002, pernah masuk penjara dan menjadi buronan FBI terkait dengan kasus pedofilia dan diduga lebih dari 90 orang menjadi korbannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian melakukan uji medis terhadap guru-guru Jakarta International School (JIS), termasuk kepala sekolahnya, Timothy Carr. Alasannya, ada korban kedua yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang tidak dilakukan petugas kebersihan. (Baca: Pelaku Pelecehan Seksual JIS Pasangan Sodomi)

Komisioner KPAI, Susanto, mengatakan korban kedua itu telah melapor ke KPAI ihwal peristiwa yang dialaminya. Laporan itu dibuat setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan JIS mencuat. "Dia bilang pelakunya bule berambut pirang," kata Susanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Mei 2014. (Baca: Diduga Ada Geng Pedofil di JIS)

Korban berjenis kelamin pria itu tidak secara eksplisit menunjuk pelaku kekerasan seksual terhadap dia. Saat ditanya oleh KPAI, dia pun enggan menyebutkan nama. Dia hanya memberi gambaran umum.

Namun korban kedua ini hanya melapor kepada KPAI. Orang tua korban kedua enggan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Alasannya, orang tua tidak yakin kepolisian Indonesia bisa memproses kasus yang dialami anaknya sebagaimana mestinya. Dari laporan orang tua itulah KPAI melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Belakangan, kata Susanto, Mabes Polri melimpahkan kasus korban kedua ini ke Polda Metro Jaya. Alasannya, agar penanganan kasus korban kedua bisa dilakukan di bawah satu atap dengan kasus korban pertama. "Jadi sebetulnya tidak ada alasan Polda untuk tidak melakukan uji medis, karena ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain di luar petugas cleaning service," kata Susanto.

Sebelumnya, kuasa hukum JIS, Harry Pontoh, mengatakan guru dan Kepala JIS bersedia diperiksa jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Pemeriksaan tanpa indikasi, kata dia, berpotensi melanggar hak asasi manusia. (Baca: KPAI: Kepala Sekolah JIS Terduga Pedofil, Pengacara Bantah Kepala JIS Pedofil)

Pendapat pihak JIS itu dibantah Susanto. Menurut dia, Tim Carr harus diperiksa karena dia adalah Kepala JIS. Sebagai orang yang bertanggung jawab dalam manajemen dan mengendalikan pengelolaan JIS, Tim Carr dianggap tahu banyak soal beragam kejadian di dalam sekolah tersebut. "Siapa pun tidak boleh merasa kebal hukum," kata Susanto.

Apalagi, Susanto melanjutkan, sebagai seorang pengajar di institusi pendidikan, Tim Carr dan para guru punya tanggung jawab moral untuk ikut mengungkap kasus kekerasan seksual di JIS secara terang benderang.

AMIRULLAH

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya