TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban mencabut laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bocah berusia 11 tahun di Kramatjati. Bocah kelas VI SD itu diduga melecehkan tiga belas anak yang menjadi teman sepermainannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Tiga belas anak itu, terdiri dari 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan. Namun, dari 13 anak yang diduga dilecehkan hanya satu korban yang melapor, yakni anak laki-laki yang berusia 9 tahun. "Memang korban sudah mencabut laporannya, tapi penyidikan tetap kami lanjutkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, di kantornya, Selasa, 3 Juni 2014.
Endang menjelaskan penyidikan itu lebih kepada dugaan tindak pidananya. "Bisa ada tersangkanya, tapi tidak bisa disidangkan karena masih di bawah umur," ujarnya. Hal itu karena, penyidik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 1997 yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 01 tahun 2010.
Dalam putusan MK itu dinyatakan bahwa anak di bawah 12 tahun tidak bisa mempertanggungjawabkan hukum di peradilan. "Terduga ini juga kan usianya 11 tahun 10 bulan, jadi kalau pun jadi tersangka, dia akan dibina oeleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Timur telah memeriksa bocah yang diduga melecehkan 13 temannya. Namun, penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap anak itu. "Terlapor sudah kami mintai keterangan, tapi statusnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Juni 2014
Dalam pemeriksaan itu, sang bocah mengaku pernah menonton video porno. "Dia mengaku pernah menonton video porno di ponsel ayahnya," ujar Didik. Menurut Didik, karena tontonan video porno itu, AK melakukan tindakan pelecehan seksual kepada teman-temannya. "Tapi, kami masih dalami keterangannya," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Kasus Haji, Nama Honorer ini Identik dengan Mobil
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas
Berita terkait
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO
13 jam lalu
Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya
18 jam lalu
Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati
9 hari lalu
Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati
Baca Selengkapnya10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
55 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
57 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
59 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
19 Maret 2024
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
17 Maret 2024
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca Selengkapnya