Polisi: Pelanggar Busway Kenai Denda Maksimum

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 19 Juni 2014 04:45 WIB

Suasana sidang tilang penerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Pengendara terancam dikenakan denda maksimal Rp 500.000 dan Rp 1.000.000. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sudirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan kendaraan yang masur jalur bus Transjakarta wajib membayar denda maksimal Rp 500 ribu.

"Denda maksimal harus diterapkan agar mereka yang masuk jalur Transjakarta jera," Kata Hindarsono kepada Tempo, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: Menerobos Jalur Transjakarta Akan Kena Tilang Biru)

Hindarsono menuturkan polisi melakukan memberlakukan surat penindakan langsung (tilang) warna biru sudah dari empat bulan yang lalu bagi kendaran yang masuk jalur bus Transjakarta. Pemberian surat tilang biru akan memberikan efek jera karena yang bersangkutan wajib membayar denda maksimal Rp 500 ribu.

Dia mengklaim bahwa kendaraan yang menerobos jalur bus Transjakarta sudah semakin berkurang karena polisi menggelar razia dan menilang kendaraan dengan surat tilang biru.

"Kami sudah jalankan tugas kami di lapangan. Untuk proses hukum, kami serahkan ke pengadilan," ujarnya.

Jika tidak dipermainkan dan berjalan sesuai dengan peraturan, kata Hindarsono, proses persidangan itu akan sangat membantu polisi dalam mengurangi jumlah penerobos jalur bus Transjakarta.

Sebelum diberlakukannya tilang dengan surat warna biru, ujar dia, ada ribuan pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. "Sekarang jumlahnya sudah sangat berkurang."

Selama diberlakukan denda maksimal pada 30 Oktober 2013-17 juni 2014, polisi telah menilang 39.462 kendaraan, terdiri atas sepeda motor sebanyak 30.812 unit, mobil (5.897 unit), angkutan umum (2.183 unit), dan angkutan barang (570 unit).

Ini merupakan hasil pelaksanaan penegakan yang dilakukan seluruh jajaran di Jakarta Timur, Pusat, Utara, Selatan, dan Barat.

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan bentuk tindak penegakan ini yaitu Penegakan Hukum (Gakkum), Penegakan dan Pengaturan (Gatur), Petugas Pengawalan (Patwal), dan Petugas Jalan Raya (PJR). "Hanya yang punya nyali saja yang berani masuk jalur bus Transjakarta," kata Hindarsono.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

21 Juni 2018

Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

Korban pengeroyokan di jalur busway Transjakarta, Ronny Kosasih Yuniarto, akan melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya