TEMPO.CO, Jakarta -- Para guru di Jakarta International School menyatakan tak pernah terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual sodomi yang menimpa muridnya. Belakangan, ketiga muridnya memberi keterangan seragam bahwa guru-guru tersebut menyakitinya. (baca: Guru JIS Diperiksa, Deportasi Diminta Ditunda)
"Saya kaget mendapat tuduhan seperti itu, benar-benar kaget. Saya tidak melakukan itu," ujar Kepala Sekolah TK JIS, ED, kepada Tempo, Kamis petang, 19 Juni 2014. Ia menyatakan mendengar kabar tersebut dari orang tua siswa yang mendapat surat elektronik langsung dari DD, orang tua DA.
Surat elektronik berbahasa Spanyol itu berisi tuduhan dua guru dan satu asisten guru melakukan kekerasan seksual di kompleks TK JIS. "Ia berkata kami melakukannya di ruangan ini. Sangat tidak mungkin karena ini tempat yang benar-benar terbuka," ujar ED.
Ketika menerima Tempo, ED menunjukkan ruangannya yang dikelilingi kaca. Ruangan yang berbatasan dengan taman tersebut transparan, meski terdapat tirai yang bisa disetel naik turun. Namun, tirai tipis tersebut tetap tembus pandang.
Bantahan yang sama disampaikan oleh NB. Guru jangkung asal Kanada tersebut mengaku pingsan saat mendengar kabar tersebut. "Saya tak tahu alasannya mengapa saya disebut dalam e-mail tersebut," ujarnya. Ia baru setahun mengajar di JIS. Ia pun tak memegang kelas secara langsung, melainkan hanya sebagai konselor pendidikan bagi siswa-siswa TK dan SD di kawasan tersebut.
"Saya tak pernah bertemu dengannya (orang tua korban) dan tidak mengenal anaknya secara khusus. Makanya saya bingung apa alasannya menuduh saya berbuat seperti itu," ujar NB.
Begitu pula dengan FT. Ia menyatakan sama sekali tak mengenal ketiga korban. "Saya asisten guru kelas satu, mereka sama sekali tak pernah saya ajar," ujarnya. Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut.
"Saya minta nama baik saya dipulihkan. Karir, keluarga, dan kehidupan sosial saya bisa hancur karena ini," ujar pria asli Indonesia ini.
Mereka telah melaporkan DD dengan tuduhan pencemaran nama baik akibat penyebaran surat elektronik tersebut. Akibat dugaan keterlibatan itu, ED dan NB batal dideportasi karena harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Pemeriksaan terkait kasus tersebut akan dilaksanakan Senin pekan depan. Mereka mengaku siap untuk datang dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami transparan, itu prinsip kami. Kami akan memberikan apa yang polisi butuhkan untuk mempercepat penanganan kasus ini," ujar Kepala JIS Timothy Carr di pengujung wawancara. (baca: 3 Guru JIS Siap Diperiksa Polisi Senin Depan)
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
33 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
36 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
37 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
39 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
41 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
52 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
57 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
58 hari lalu
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
59 hari lalu
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya