Dapat WDP, Ahok Akan Copot Pejabat Bandel

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 21 Juni 2014 04:17 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) berbincang sebelum melakukan blusukan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/2). Jokowi mengajak Ahok ikut blusukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta untuk pengecekan, kontrol dan pengawasan langsung terhadap jalannya pembangunan ibu kota. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mencopot pejabat di sejumlah dinas yang dinilai membandel. Ahok kecewa setelah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang memberi opini DKI Jakarta Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

"Ada beberapa yang akan kami ganti," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 20 Juni 2014. Menurut Ahok, hal ini menunjukkan masih adanya pegawai DKI yang melawan kebijakan dan peraturan. "Akan kami copot SKPD-SKPD (satuan perangkat kerja daerah) yang artinya masih menantang kami, kan."

BPK RI melalui anggota V, Agung Firman Sampurna, menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2013 mendapat penilaian WDP. Opini ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mendapat predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelas.

Meski hasilnya menurun, Ahok mengaku puas. "Hasilnya sesuai dengan harapan saya," ujarnya. Menurut Ahok, hal ini bisa menjadi acuan kinerja bawahannya selama dia dan Joko Widodo memimpin. "Kenapa kami minta BPK audit benar dan sampaikan dengan keras? Jadi menunjukkan bahwa memang di dalam PNS DKI ini masih banyak yang nekat."

Menurut Agung, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun yang terindikasi berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Temuan itu terdiri atas indikasi kerugian daerah sebesar Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar. (Baca: BPK: Kerugian Jakarta Era Jokowi Rp 1,54 Triliun)

Dari temuan tersebut, adalah penyaluran program dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar yang terindikasi ganda senilai Rp 13,34 miliar, penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan swasta yang tidak efektif sebesar Rp 6,05 miliar, dan program penataan kampung melalui perbaikan rumah kumuh yang tidak optimal karena pelaksanaan tidak mencapai target.

Selain itu, pengadaan bus single dan articulated Transjakarta oleh Dinas Perhubungan DKI pun dinilai tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp 118,4 miliar dan Rp 43,87 miliar. Dinas Pekerjaan Umum pun tercatat memiliki belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar serta pembangunan jalan kampung yang kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian Rp 4,49 miliar. (Baca: Basuki 'Ahok' Heran dengan Audit Keuangan DKI)

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

36 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

36 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

37 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

40 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya