Sebelum Pajak Naik, Pemerintah Harus Perbaiki Pelayanan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 25 Juni 2014 08:40 WIB

Sejumlah pengendara motor nekat menaiki jalur trotoar untuk menghindari kemacetan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (9/5). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyediakan fasilitas transportasi umum berupa bus tingkat gratis sebagai solusi kemacetan lalu lintas yang timbul akibat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna kendaraan bermotor mengaku heran atas rencana pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak kendaraan pribadi dengan dalih agar masyarakat mau beralih ke kendaraan umum.

Rizki Pratama, 27 tahun, warga Palmerah, Jakarta Barat, mengatakan pemerintah seharusnya memperbaiki layanan transportasi publik sebelum menaikkan pajak. (Baca: Mau Tahu Pajak Kendaraan Kedua dan Ketiga Anda?)

Dia yakin masyarakat akan secara otomatis pindah ke transportasi umum jika pelayanan sudah nyaman dan tepat waktu. “Kalau sekarang hampir tidak ada yang bisa diandalkan, jadi mending saya naik kendaraan pribadi,” kata Rizki kepada Tempo, Rabu, 25 Juni 2014.

Karyawan swasta itu mengaku belum berniat pindah ke kendaraan umum. Salah satu alasannya adalah mobilitasnya dalam bekerja cukup tinggi. “Kalau rutenya sampai seluruh pelosok Jakarta, saya mau naik angkot,” ujar petugas survei perusahaan kredit tersebut.

Menurut dia, tuntutan pekerjaan membuatnya harus menyusuri rumah-rumah para pemohon kredit. Dia mengatakan tak jarang rumah-rumah itu sulit dijangkau menggunakan kendaraan umum. “Jadi mau tidak mau naik kendaraan sendiri. Kalau pakai ojek justru lebih mahal,” katanya.

Sebagian warga lain mengaku tak merasa keberatan atas rencana pemerintah DKI Jakarta tersebut. Wawan Darmawan, 25 tahun, karyawan swasta, mengatakan sah-sah saja jika pemerintah berencana merealisasikan rencana tersebut.

“Ya, tidak apa-apa juga kalau memang mau dinaikkan pajaknya,” kata Wawan. Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Perda yang baru akan mengubah jumlah tarif progresif pajak kendaraan bermotor. Nantinya perolehan dari tarif progresif PKB dalam proporsi tertentu dapat dialokasikan bagi perbaikan transportasi publik.

Dalam rancangan beleid ini, pemerintah DKI mengajukan kenaikan jumlah tarif progresif PKB. Dalam kepemilikan kendaraan bermotor pertama, tarif pajak yang dikenakan menjadi 2 persen dari semula 1,5 persen. (Baca: Kurangi Macet, Jokowi Naikkan Pajak Kendaraan) Pajak kendaraan bermotor kedua menjadi 4 persen dari 2 persen, ketiga 6 persen dari 2,5 persen, sedangkan keempat dan seterusnya menjadi 10 persen dari 4 persen.

Namun Wawan menyatakan belum berencana beralih ke moda transportasi publik. Soalnya, hampir semua moda transportasi yang ada saat ini tidak bisa memberikan jaminan ketepatan waktu. Padahal, pekerjaannya sebagai anggota tim pemasaran perusahaan menuntut mobilitas yang tinggi.

Dia mengaku masih kecewa dengan transportasi umum seperti Transjakarta ataupun kereta komuter. Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu mengatakan pernah harus menunggu kedatangan bus Transjakarta hingga 1,5 jam. Beberapa kali dia juga mengaku kecewa dengan transportasi kereta komuter karena kereta kerap mengalami gangguan. Apalagi pada saat awal-awal penerapan jadwal baru.

“Padahal waktu itu sudah diniatkan naik kendaraan umum, tapi malah jadwal kerja saya yang berantakan,” katanya. Namun Wawan menyatakan tidak keberatan jika pajak kendaraan dinaikkan. Soalnya, meski kerap macet, kendaraan pribadi masih lebih baik ketimbang keadaan transportasi publik saat ini. “Kalau pakai mobil sendiri bisa diperkirakan waktunya, tapi kalau transportasi publik malah tidak bisa diprediksi sama sekali,” ujarnya.



DIMAS SIREGAR

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

52 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya