Gugatan Pedagang Tenabang Menang

Reporter

Editor

Rabu, 30 Maret 2005 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Sari Kebon Jeruk Permai dan tergugat dua Pemerintah Daerah DKI Jakarta cq PD Pasar Jaya dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan merencanakan pembongkaran dan pembangunan kembali Blok B sampai E Pasar regional Tanah Abang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pedagang. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Frans Liemena melarang tergugat untuk membongkar atau melakukan pembangunan di Blok B sampai E Pasar Tanah Abang. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB, saat Majelis Hakim memutuskan perkara tersebut kedua pihak tergugat atau kuasa hukum masing-masing tergugat tak hadir. "Ketidakhadiran tergugat tidak mempengaruhi putusan sidang, karena ini adalah masalah perdata,"kata Hakim Frans.Majelis Hakim menyatakan pula nota kesepahaman (MOU) antara PT Sari Kebon Jeruk Permai dan PD Pasar Jaya No 163/18/2004 tertanggal 28 Juli 2004 tentang proyek penataan dan peremajaan pasar regional Tanah Abang batal demi hukum. Majelis Hakim juga mengabulkan gugatan pedagang untuk melakukan sita jaminan atas aset yang dimiliki tergugat, antara lain satu unit tanah dan bangunan beserta inventaris milik PT Sari Kebon Jeruk Permai yang terletak di Taman Kebon Jeruk Blok A4 No 33-37 Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Dan empat unit tanah dan bangunan milik Pemda DKI yang dikenal sebagai Blok B-E di Pasar regional Pasar Tanah Abang. Selain itu, dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan denda materil Rp 1,68 miliar per hari mulai diajukannya gugatan sampai dengan sidang putusan dan denda imateril sebesar Rp 900 miliar. "Dengan demikian, putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 7 Maret 2005 pun tetap dipertahankan,"ujar Hakim Frans. Keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat ini disambut baik oleh pihak pedagang. "Kami sangat berterima kasih kepada Majelis Hakim karena telah memberikan keputusan yang progresif dan reformis, karena kalau kita melawan pemerintah, biasanya kecil kemungkinan kita bisa menang,"kata Juniver Girsang, Kuasa Hukum pedagang. Menurut Juniver, Majelis Hakim mampu memutuskan pemerintah telah melawan hukum dan menghukum pemerintah seperti dibaca dalam amar putusannya. Ungkapan serupa pun dikemukakan oleh Sofyan Masud, Ketua Tim Perwakilan Pedagang. Ia menyatakan, agar Gubernur (Pemerintah) agar mematuhi dan menghormati keputusan pengadilan. Selain itu, ia mengharapkan kepada PD Pasar Jaya agar segera membongkar pagar seng dan Jalan Kebon Jati Raya supaya difungsikan kembali sebagai jalan raya.Para pedagang berharap putusan hakim itu mengakhiri konflik horizontal yang sengaja diciptakan. Para pedagang berharap Pemda DKI dan perusahaan pengembang tak menggunakan pedagang lain dan preman yang mengatasnamakan etnis tertentu untuk mengintimdasi pedagang. "Gunakan jalan hukum, jangan pakai intimidasi atau kekerasan,"katanya. Deni Mukbar

Berita terkait

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

24 hari lalu

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Suasana Pasar Tanah Abang mulai padat pengunjung menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

45 hari lalu

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

47 hari lalu

Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan oleh Yustinus Vinck pada 1735.

Baca Selengkapnya

Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

49 hari lalu

Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

Pasar Tanah Abang di awal Ramadan ramai pengunjung. Namun, tak semua pemilik toko kebanjiran pembeli.

Baca Selengkapnya

Little Bangkok Tanah Abang Jadi Destinasi Belanja Baru, Pedagang Raup Omzet Hingga Rp 20 Juta

18 Januari 2024

Little Bangkok Tanah Abang Jadi Destinasi Belanja Baru, Pedagang Raup Omzet Hingga Rp 20 Juta

Pedagang di Little Bangkok Tanah Abang senang karena mendapatkan pelanggan baru yang membeli produknya secara eceran.

Baca Selengkapnya

Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

10 November 2023

Pedagang Pasar Glodok Curhat: Sudah Tambah Sepi, ke Toilet Pun Bayar

Sejumlah pedagang yang menyewa kios di Pasar Glodok, Jakarta Barat, mengeluhkan fasilitas yang disediakan oleh pengelola.

Baca Selengkapnya

Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

10 November 2023

Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

Pedagang Pasar Glodok mengatakan distributor kini menjual barang langsung ke konsumen lewat online shop dengan harga murah.

Baca Selengkapnya

Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

30 Oktober 2023

Kata Mereka yang Setia Datang dan Belanja di Pasar Tanah Abang

Karena tidak seramai dulu, kalaupun ada gerak-gerik mencurigakan pelaku kriminal di Pasar Tanah Abang jadi lebih mudah mereka awasi.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

16 Oktober 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

Kembali Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Kembali Ramai, Pedagang Senyum

Baca Selengkapnya

Usai Pelarangan TikTok Shop Pasar Tanah Abang Mulai Ramai Lagi

15 Oktober 2023

Usai Pelarangan TikTok Shop Pasar Tanah Abang Mulai Ramai Lagi

Usai pelarangan TikTok Shop, situasi Pasar Tanah Abang mulai ramai kembali. Sejumlah pedagang masih mengeluh sepi pembeli.

Baca Selengkapnya