Monorel Mangkrak, JM Berharap Dukungan Ahok  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 26 Juni 2014 10:13 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melihat kereta monorel yang dipamerkan di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (26/6). Pameran tersebut digelar untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang proyek tranportasi yang rencananya akan dibangun dua rute, green line dan blue line. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Monorail meminta Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk segera menyetujui perjanjian kerja sama (PKS). Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda menilai hanya melalui keputusan Ahok lah keberlangsungan proyek ini dapat dilanjutkan.

"Pokoknya kalau kita didukung oleh Gubernur, baru deh proyek ini akan jalan," ujar John Aryananda, Rabu, 26 Juni 2014. (baca: Ahok Sarankan Proyek Monorel Disetop)

John mengatakan bila dirinya melihat Ahok di media massa, ia merasa mantan Bupati Belitung Timur ini sangat anti terhadap proyek pengerjaan yang dilakukan oleh pihaknya. "Ironisnya, hanya sosok Pak Ahok yang bisa menjadikan proyek ini berlanjut atau tidak. Tanpa dukungan Pak Ahok, ini proyek enggak akan jalan," ujar dia.

Dia juga mengatakan mengidolakan Ahok yang selalu ngotot untuk merealisasikan program. Akan tetapi, John menyayangkan mengapa proyek pengerjaan monorel oleh pihaknya seakan dipersulit. "Saya mengagumi Pak Ahok. Apa yang dia mau pasti selalu jadi. Tapi kalau kebetulan kita yang berseberangan dengan beliau, pasti kita yang kena landas," kata dia.

Dia mengatakan peraturan pada 2004, yang disetujui Gubernur DKI Sutiyoso saat itu, bisa menguntungkan swasta. Makanya, pihaknya tidak ragu untuk menjalankan proyek senilai triliunan rupiah ini. "Kalau mau kerja sama dengan swasta, ya swasta enggak ada yang mau rugi. Kita masuk dengan mata terbuka. Aturan pada 2004 sangat jelas kita punya proyeksi keuntungan di luar penjualan tiket," ujar dia.

Akan tetapi, John mengungkapkan sejak 2005 muncul sebuah peraturan pemerintah yang mengatur kerja sama Public Private Partnership (PPP). "Nah, itu yang sangat membingungkan. Sudah jelas ada kerangka hukumnya, tapi PKS ini diminta ditandatangani di luar kerangka hukum (tahun 2004) tersebut," katanya.

John merasa perubahan regulasi seharusnya tidak mempengaruhi perjanjian kerja sama yang sejak 2004 telah disetujui. "Lalu kenapa Pemprov DKI tidak dapat menghentikan kerja sama? Karena dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang disepakati pada 2004 lalu, ada klausul kalau itu dibatalkan oleh pihak mana pun maka akan terjadi arbitrase," katanya.

Menurut dia, ada kewajiban Pemprov DKI untuk membagikan lahan untuk depo kepada pihak PT JM. Namun, DKI tidak kunjung memberikan lahan tersebut. "Tanpa lahan untuk depo tersebut sesuai perjanjian kerja sama tahun 2004, maka swasta tidak bisa melanjutkan pekerjaan proyek ini," kata John.

Dia mengatakan depo tersebut akan digunakan untuk membangun satu lantai di atas plafon kereta. Bisa dijadikan di retail shop seperti yang diperbolehkan sesuai PKS pada 2004.
"Sebab, pembangunan monorel kalau hanya mengandalkan penjualan tiket saja tidak akan untung, tidak bakal balik modal. Jadi, kami mengharapkan pendapatan dari pembangunan lantai di atas plafon kereta itu,” ujarnya.

"Kalau konsesi tersebut tidak mau dilepas ke swasta, diperjelas saja. Masalahnya, karena ini dibangun swasta, nanti akan ada tudingan di media kalau kami main mata. Kita jadi serba salah," katanya. (baca: Kisruh Monorel, DPRD: Groundbreaking tanpa PKS)

NURIMAN JAYABUANA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya