Kedutaan Asing Akan Surati Polisi Soal JIS  

Reporter

Kamis, 3 Juli 2014 11:13 WIB

Suasana koridor Jakarta International School (JIS) di Jakarta International School, Jakarta (25/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School, Hotman Paris Hutapea, menyatakan dua kedutaan asing hendak menyurati polisi dalam kaitan dengan pemeriksaan atas dua warganya, ED dan NB. Dua guru asing berkebangsaan Amerika Serikat dan Kanada itu diduga terlibat kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut. (Baca:Kekerasan Seksual, 3 Guru JIS Diperiksa)

"Itu wajar karena negara mereka berupaya melindungi warganya," kata Hotman, Rabu malam, 2 Juli 2014. Ia menyatakan hal yang sama akan dilakukan pemerintah Indonesia bila ada kasus serupa menimpa warganya di luar negeri. Menurut dia, ini bukan intervensi terhadap kasus yang tengah disidik polisi tersebut.

Pihak kepolisian merespons dengan menyatakan penyidikan tak akan terganggu oleh rencana pelayangan surat tersebut. "Kasus ini akan dituntaskan sesuai prosedur hukum di sini, kami harap bisa segera selesai," ujar Direktur Kriminal Reserse Umum Kombes Heru Pranoto. Ia berharap pada bulan ini polisi sudah bisa menentukan status ketiga guru yang masih menjadi saksi itu. (Baca: Dugaan Sodomi, Ibu Korban Punya Data Kuat Guru JIS)

Sejak Rabu siang, ketiganya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dicecar pertanyaan soal tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap tiga murid JIS, namun mereka tetap membantah. Pada malam hari, tiga korban JIS didatangkan, namun polisi menyatakan hal tersebut bukan upaya konfrontasi. "Kami minta datang untuk melengkapi berkas penyelidikan," ujarnya.

Ketiganya hanya ada di kantor polisi dalam waktu singkat. Pada pukul 21.00 WIB, ketiganya kembali dibawa dengan tergesa-gesa oleh keluarga mereka. Pihak korban tak mau memberikan keterangan kepada pewarta mengenai pemanggilan malam ini. Ketiganya pulang menggunakan dua mobil dalam selang waktu sekitar 15 menit. (Baca: Pengacara Yakin Guru JIS Tak Akan Jadi Tersangka)



M. ANDI PERDANA




Berita Lainnya:
Fast & Furios 7 Tayang 3 April 2015
Jelang Perempat Final, Van Persie Cedera Paha
9 Komitmen Jokowi jika Terpilih Jadi Presiden

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya