Guru JIS Diduga Mencekoki Korban dengan Obat  

Reporter

Jumat, 11 Juli 2014 08:44 WIB

dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka, Kamis, 10 Juli 2014. Mereka adalah Neil, berkewarganegaraan Kanada, dan Ferdinand Tjiong, warga negara Indonesia. Keduanya disangka terlibat kasus kekerasan seksual terhadap tiga murid JIS.

"Penetapan tersangka terhadap keduanya setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis malam, 10 Juli 2014. "Ada dugaan, mereka memberi obat kepada korban sebelum melakukan aksi pelecehan."

Rikwanto menjelaskan penyidik mengetahui dugaan pemberian obat itu berdasarkan keterangan salah seorang korban. Namun penyidik belum mengetahui jenis obat dan cara para tersangka memberi obat tersebut kepada korban. "Hal itu masih kami cari tahu."

Neil dan Ferdinand dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pekan depan. Mereka sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis kemarin, tapi tidak datang dengan alasan berada di luar kota. Meski mereka tidak datang, polisi menyatakan tidak khawatir kedua guru tersebut melarikan diri. "Kan ada pengacara," ujar Rikwanto.

Dengan penetapan ini, jumlah total tersangka dalam kasus kekerasan seksual di JIS menjadi tujuh orang. Sebelumnya polisi menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah petugas kebersihan sekolah dari perusahaan alih daya yang dipekerjakan JIS.

Adapun pihak JIS menyatakan terkejut dan kecewa atas keputusan polisi menetapkan dua guru JIS tersebut sebagai tersangka. "Kedua guru itu telah menunjukkan teladan yang baik dan profesional selama bekerja di JIS," kata Daniarti, juru bicara JIS, dalam keterangan tertulis melalui surat elektronik yang diterima Tempo, Kamis malam.

Menurut dia, pihak sekolah akan mendampingi kedua guru tersebut selama proses hukum dalam kasus ini. "Kami yakin hasil akhir penyidikan polisi akan menunjukkan bahwa kedua guru tersebut tidak bersalah." (Baca: Kasus Pelecehan Seksual di JIS Segera Disidangkan)

PRAGA UTAMA




Berita Lainnya:
Wali Kota Jakarta Utara Siap Dimutasi Ahok
Jokowi atau Prabowo Presiden? Ahok Disapa Gubernur
Beda Pilihan Capres, Teman Bisa Bertengkar
Kasus Pelecehan Seksual di JIS Segera Disidangkan

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya