TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor resmi diberlakukan pada Oktober 2014. Sebelum pajak dinaikkan, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta meminta warga Jakarta segera melakukan pembayaran atas pajak kendaraan bermotornya.
Pajak progresif kendaraan akan naik setelah pengesahan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. (Baca juga : Kenaikan Pajak Kendaraan Tak Efektif Pangkas Macet)
"Masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar. Sebaiknya segera bayar," kata Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Arif Susilo, Sabtu, 2 Agustus 2014. (Baca juga : Pajak Kendaraan, Tunda Beli Motor Hanya Sementara)
Ada waktu sekitar dua bulan lagi sebelum tarif baru tersebut diberlakukan. Karena itu, Arif mengimbau warga yang masih menunggak pajak kendaraan bermotornya agar segera melunasinya
Arif menuturkan peraturan daerah tentang kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI pada 23 Juli 2014. Setelah itu, masih ada proses yang harus dilewati sampai peraturan ini bisa diberlakukan. Di antaranya peraturan harus mendapat pengesahan dari Kementerian Keuangan. "Ini sifatnya kan pajak yang dikenakan kepada warga," katanya.
Untuk diketahui, pajak progresif ini dikenakan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Perhitungan jumlah kenaikan pajak yakni: bagi kendaraan pertama, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sebelumnya 1,5 persen dinaikkan menjadi 2 persen. Kendaraan kedua, yang sebelumnya 2 persen naik menjadi 4 persen. Kendaraan ketiga mengalami kenaikan dari 2,5 menjadi 6 persen, dan untuk kendaraan keempat dan seterusnya naik dari 4 menjadi 10 persen.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Gaya Orang Kaya Baru Indonesia Diulas Media Asing
Pendiri Kamp Militer di Aceh Pendukung Utama ISIS
Beredar Foto Ba'asyir Dibaiat Dukung ISIS
Pemerintah Copot Kewarganegaraan Pendukung ISIS
ISIS Gejala Baru di Indonesia
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
52 hari lalu
Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca Selengkapnya2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024
3 Februari 2024
Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom
21 Januari 2024
Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini
20 Januari 2024
Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.
Baca Selengkapnya6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor
18 Januari 2024
Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?
Baca SelengkapnyaSamsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu
6 Januari 2024
Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDaftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023
4 Desember 2023
Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya