Sejoli Pembunuh Ade Sara Tak Didampingi Pengacara

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 19 Agustus 2014 15:06 WIB

Aasyifa Ramadhani (Sifa) dan pemeran korban saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Dari rekonstruksi, bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani, keduanya 19 tahun, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, menghadiri sidang tanpa didampingi pengacara. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2014. Keduanya mengikuti sidang secara bersamaan sekitar pukul 14.00 WIB. (Baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Ikuti Sidang Dakwaan)

Sejak turun dari mobil tahanan hingga digiring ke sel tahanan di pengadilan, baik Hafitd maupun Syifa tampak tak didampingi siapa pun. Tidak ada anggota keluarga ataupun pengacara yang menemani mereka. Sementara itu, kedua orang tua Ade Sara, Suroto dan Elisabeth Diana, hadir dalam sidang dengan didampingi puluhan rekan dan saudara mereka. Orang tua dan kerabat Ade Sara memakai kaus putih dengan sablon foto Ade Sara. (Baca: Mahasiswi BSI Bikin Film tentang Ade Sara)

Ketua majelis hakim Hapsoro setelah membuka sidang bertanya kepada Hafitd dan Assyifa. "Anda berdua tidak didampingi pengacara?" tanyanya. "Kalau tidak ada, pengadilan akan menunjuk penasihat hukum buat Anda berdua," ujarnya. (Baca: Pembunuh Ade Sara Belum Dijenguk, Pengacara 'Angkat Tangan')

Ditanya hakim, Hafitd menjawab sudah punya pengacara, namun penasihat hukumnya itu tidak dapat hadir dalam sidang hari ini. "Ada Pak, tapi berhalangan," katanya. Adapun Assyifa menjawab sudah punya pengacara, namun surat kuasanya belum jadi. "Belum ada surat kuasanya, Yang Mulia," jawabnya. (Baca: Begini Keluarga Pembunuh Ade Sara Minta Maaf)

Hapsoro kemudian memutuskan tetap melanjutkan sidang meski kedua terdakwa tidak didampingi pengacara. "Saya harap minggu depan kalian sudah didampingi penasihat hukum," ujarnya kepada kedua terdakwa. Hafitd dan Assyifa hanya mengangguk mendengar perintah hakim tersebut.

Hafitd dan Assyifa didakwa melakukan penyiksaan berujung kematian terhadap Ade Sara, teman mereka semasa bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 36, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksi keji itu karena motif cemburu pada Maret lalu. Ade Sara sendiri diketahui pernah berpacaran dengan Hafitd.

Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya