TEMPO.CO, Jakarta - Lalu lintas di bundaran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, kembali dibuka. Warga Jakarta memanfaatkan kesempatan ini untuk melihat langsung bekas huru-hara dan satuan pengamanan yang disiagakan.
"Iseng saja tadi sepulang kantor, ingin lihat langsung bekasnya," kata Iman Cahyadi, 43 tahun, warga Manggarai, kepada Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014. Ia mengendarai sepeda motor sambil membonceng anak lelakinya, kemudian parkir di depan barisan kawat berduri.
Adapun Saleh Darmawan, 21 tahun, mengayuh sepeda dari rumahnya di kawasan Tanah Abang, ke depan patung kuda. Ia ingin melihat langsung pengamanan yang dilakukan polisi dan pergerakan para pendukung Prabowo Subianto. "Tadi di jalan ramai banget, ini mau muter saja biar tahu," ujarnya. Seumur hidup, Saleh mengaku baru kali ini melihat bekas kericuhan akibat unjuk rasa.
Sedangkan Sulis Aswin, 25 tahun, segera mengambil foto diri alias selfie di depan kawat berduri dengan latar belakang mobil barakuda. Ia baru pulang dari kantornya yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan. "Penasaran, pengin tahu di sini, mumpung sudah dibuka jalannya. Penasaran juga dengan hasil putusan MK," katanya.
Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan lalu lintas dibuka untuk kendaraan roda dua dan empat. Namun pengaturan ini berlaku kondisional. "Semua sudah bisa lewat sekitar pukul 18.00 WIB, cuma busway yang belum bisa lewat," katanya. Jalan yang masih ditutup yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, dan Jalan Veteran 3.
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
11 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
12 jam lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
13 jam lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
14 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
17 jam lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
2 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
2 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca Selengkapnya