Besok Vonis Kasus Penganiayaan SMAN 3  

Reporter

Senin, 25 Agustus 2014 07:56 WIB

Seorang terdakwa kasus penganiayaan SMAN 3 Setiabudi berteriak dari mobil tahanan usai menjali persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel (13/8). Puluhan Siswa SMA 3 melakukan aksi Solidaritas untuk memberikan dukungan moril kepada lima rekannya. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Empat terdakwa kasus penganiayaan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3, Arfiand Caesary Al Irhami, yakni KR, PU, AM, dan TM, akan menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2014 besok. Menjelang putusan itu, keluarga Arfiand meminta majelis hakim memberikan vonis yang adil.

"Kami keluarga korban meminta vonis yang seadil-adilnya berdasarkan perbuatan yang telah dilakukan para terdakwa," kata kuasa hukum korban, Sandy Arifin, saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.

Pada sidang tuntutan, Kamis, 21 Agustus 2014, jaksa penuntut umum Candra Saptiaji menuntut keempat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak ayat 1 dan 3. Ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja. (Baca: KPAI: Terdakwa Penganiaya Siswa SMA 3 Juga Korban)

Ibunda Arfiand, Diana Dewi, berharap ada keadilan dalam kasus yang merenggut nyawa putranya itu. "Saya serahkan saja pada hakim. Kami ikuti tuntutan jaksa," ujar Diana.

Arfiand, siswa kelas X SMA 3 Jakarta, tewas seusai mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, pada Juni 2014 lalu. Selain Arfiand, kegiatan itu menewaskan satu siswa lagi, yakni Padian Prawiryodirja. Sebanyak lima orang siswa SMA 3 ditetapkan sebagai tersangka, yakni KR, PU, AM, TM, dan Dwiki Hendra Saputra. (Baca: Kronologi Penganiayaan di Kegiatan Sabhawana SMA 3)

Namun, saat memberikan keterangan kepada majelis hakim, keempat terdakwa membantah melakukan penganiayaan terhadap Arfiand. Mereka menyebut yang melakukan penganiayaan adalah empat orang alumnus. "Mereka bilang enggak menganiaya, hanya menepuk-nepuk pipi. Yang menganiaya empat alumnus, kata mereka," kata Ayah Arfian, Arif Setiadi, seusai persidangan, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Kasus SMA 3, Begini Keterlibatan Dua Alumni dan Alumni SMAN 3 Jakarta Ikut Pukul Arfiand)

AFRILIA SURYANIS



Berita Lainnya:
Dibilang Tampan di Media Sosial, Ini Kata Ketua MK
DPRD Dilantik Hari Ini, Apa Harapan Ahok?
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

11 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya