Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?

Reporter

Selasa, 26 Agustus 2014 05:39 WIB

Tifatul Sembiring. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok: Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Muhammad Suparyono mempertanyakan alasan penolakan netizen terhadap masuknya nama Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam bursa pencalonan wali kota Depok. Ia menilai penolakan netizen di media sosial itu tidak berdasar. (Baca: Sejarawan JJ Rizal Dicalonkan Jadi Wali Kota Depok)

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang mantan menteri mencalonkan diri menjadi wali kota. "Alasannya apa menolak? Adakah undang-undang yang membolehkan atau tidak (menteri menjadi wali kota)," kata Suparyono ditemui Tempo di Balai Kota Depok, Senin, 25 Agustus 2014.

Sejumlah pengguna media sosial Twitter memberikan respons negatif terhadap pencalonan Tifatul. Fadjroel Rachman, pendiri Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, melalui akunnya, @fadjroel, mengatakan, "Tak habisnya ingin berkuasa." Tak hanya Fadjroel, aktivis Watchdoc, Dhandy Laksono lewat akun @Dhandy_Laksono mencuit, "Kalau melawan @JJRizal akan selesai di ronde pertama."

Soal banyak orang tidak suka Tifatul, Suparyono menganggapnya tak bisa menjadi patokan. "Suka tak suka itu relatif, Pak Nur (Wali Kota Depok) banyak yang tak suka, tapi jadi juga." (Baca: Nur Mahmudi Benahi Margonda yang Belepotan)

Peluang Tifatul, kata dia, sama besarnya dengan enam bakal calon lain yang dirilis PKS pada Jumat, 23 Agustus 2014. PKS tidak akan mengubah pencalonan Tifatul hanya karena kata-kata orang di sosial media.

Dukungan kader terhadap tujuh nama yang telah ditetapkan akan terlihat pada pemilihan internal PKS pada 31 Agustus mendatang. Pemilihan itu akan melibatkan semua kader PKS. "Di pemira ini terlihat dukungan kader ke siapa," katanya.

Suparyono mengatakan pencalonan mantan menteri menjadi wali kota dianggap biasa di PKS. "Kan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail juga begitu, di PKS itu yang penting masuk surga," katanya. Di PKS, kata dia, mementingkan pengabdian kepada masyarakat. "Itu ibadah, jadi bukan ukuran jadi menteri atau tidak."

Soal tuduhan pencalonan yang dipaksakan dan rakus kekuasaan, Suparyono mengatakan semua partai politik memang ingin berkuasa. "Niatnya memang ingin membangun terus," katanya. Ia menegaskan kepemimpinan secara politik bukan deal-dealan antara partai. "Kan bukan arisan." (Baca: Nurmahmudi Diminta Atasi Lubang di Terminal Depok)

PKS menetapkan tujuh nama bakal calon wali kota Depok dari 30 nama yang diajukan. Mereka adalah Tifatul Sembiring, Nur Azizah Tamhid (istri Nur Mahmudi Ismail), Sohibul Iman (Wakil Ketua DPR), Imam Budi Hartono (eks DPRD Jawa Barat), Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, Ketua DPD PKS Depok Suparyono, dan Sahfan Badri Sampurno.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:

Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Komisi VII Kunjungan ke Gresik untuk Pastikan Pengelolaan Pupuk

16 September 2022

Komisi VII Kunjungan ke Gresik untuk Pastikan Pengelolaan Pupuk

PT Pupuk Indonesia Utilitas mendapat pasokan gas bersubsidi dari pemerintah. Pemanfaatanya harus tebukti nyata dengan produksi pupuk.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.

Baca Selengkapnya

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.

Baca Selengkapnya

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.

Baca Selengkapnya