Penggusuran Rumah di Kalibaru Dituntaskan Hari Ini  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 3 September 2014 14:16 WIB

Warga menyelamatkan harta bendanya saat terjadi kebakaran di Kawasan Kalibaru Timur, Jakarta, 17 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi mengatakan hari ini pihaknya akan menuntaskan pembebasan lahan di Kalibaru, Jakarta Utara. Ada lima rumah yang masih tersisa dari penggusuran bulan lalu. "Lima rumah, sekitar 640 meter persegi. Ada dua bangunan permanen dan tiga semipermanen" kata Tri di Kalibaru, Rabu, 3 September 2014.

Tri mengatakan pemerintah telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp 1,9 juta per meter persegi. Dana ganti rugi tersebut dititipkan dengan sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam prosesnya, pemilik rumah sempat memprotes penggusuran ini. Sebab, mereka mengaku belum menerima uang ganti rugi. "Kami belum terima uang, kok, dipaksa pindah. Terus kami mau ke mana," ujar salah satu korban penggusuran, Rohilah, 38 tahun.

Sebelumnya ada 81 rumah yang telah dibebaskan, dari total keseluruhan 86 rumah di Jalan Kalibaru Barat, RT 13 RW 12. Lima di antara pemilik rumah itu menolak saat eksekusi pertama. Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberi waktu tambahan selama dua pekan untuk warga yang masih tinggal. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tak kunjung pindah.

"Kami sudah memberi waktu lama. Makanya, hari ini dibongkar paksa," kata Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi.

Pembebasan lahan ini terkait dengan rencana pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok yang akan difokuskan pada konstruksi fly over Kalibaru. Letaknya di seksi E2-E2A, yakni Cilincing-Jampea, sepanjang 2,74 kilometer. Bekas lahan Kalibaru tersebut akan dibangun satu set atau delapan pilar penyangga jalan tol. (Lihat: 29 Rumah di Kalibaru Hangus Dilahap Si Jago Merah)

Aksi protes warga mewarnai proses pembebasan lahan di Kalibaru yang dituntaskan hari ini. Tak hanya protes, anak-anak kecil dan lansia tampak menangis, tak rela rumah mereka dirobohkan.


"Mereka mengamankan rongsokan, hak kami tidak diamankan. Kami bukan warga liar," kata Rohilah sembari menahan air matanya saat perabot rumahnya dibereskan petugas, Rabu, 3 September 2014.

Rohilah mengatakan besaran uang ganti rugi tidak cukup untuk membeli rumah baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,9 juta per meter persegi untuk pembebasan lahan tersebut. "Uang segitu dapat apa, iya kalau saya PNS (pegawai negeri sipil), bisa beli di perumahan," ujarnya.

Anak-anak Rohilah pun tampak menangis melihat proses penggusuran itu. "Tadi dia lagi tidur, jadinya kaget. Kasihan psikologis anak, dia sampai enggak mau sekolah," kata Rohilah.

Rohilah berkeras untuk mendirikan tenda di bekas rumahnya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Siti Asiyah, 38 tahun. Dia memprotes penggusuran itu lantaran belum terima uang ganti rugi. "Kami sudah koordinasi dengan Pak Jokowi, katanya akan dipertimbangkan lagi. Tapi belum ada keputusan, kok, tiba-tiba digusur," kata Siti.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi berujar bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk mengosongkan rumah. Dua pekan itu terhitung sejak penggusuran pertama dilakukan, yakni pada pertengahan Agustus lalu. "Kalau dia belum terima, ya, wajar, wong mereka enggak mau ngambil uangnya di pengadilan. Kan, sudah kami titipkan ke sana, tinggal ambil," tutur Junaedi.

Meski demikian, proses pembebasan lahan Jalan Tol Tanjung Priok ini berjalan dengan lancar. Sebanyak 700 personel yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, polisi, dinas kebersihan, dan kesehatan diturunkan untuk membantu pembebasan lahan.

DEWI SUCI RAHAYU







Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

23 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

34 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

36 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

38 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

38 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

38 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya