TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu keterangan dari satu saksi ahli untuk menetapkan status hukum penyair Sitok Srengenge. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saksi ahli yang ditunggu itu adalah psikolog yang memahami perempuan. "Setelah itu baru bisa diputuskan apakah akan dikeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atau tidak," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 September 2014.
Keterangan saksi ahli itu nantinya akan dibawa penyidik untuk mengambil keputusan dalam gelar perkara. Di sinilah nanti disimpulkan apakah kasus Sitok bisa dilanjutkan atau tidak. "Saya berharap setelah memeriksa saksi ahli, bisa ditentukan kejelasan kasus tersebut apakah akan dilanjutkan atau tidak," kata dia.
Pernyataan Rikwanto itu sebagai tanggapan atas keterangan yang sebelumnya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto. Heru menyatakan polisi akan mengeluarkan SP3 agar kasus Sitok memiliki kepastian hukum. (Lihat: Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan)
Sitok diduga mencabuli seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri. Perempuan itu hamil dan melaporkan perbuatan Sitok ke Polda Metro Jaya pada November 2013 (lihat: Penyair Sitok Srengenge Dilaporkan ke Polisi). Saat ini perempuan itu telah melahirkan bayi yang dikandungnya dan dia mengalami trauma.
HERMAWAN SETYANTO
Berita Terpopuler:
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
42 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
44 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
46 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
47 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
49 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya