Peserta Jamkesmas Antre di RSUD Depok hingga 7 Jam

Reporter

Rabu, 10 September 2014 07:12 WIB

Warga menghabiskan waktu dengan mengobrol sambil menunggu pembagian nomor antrian pelayanan pada pukul 6.00-7.00 pagi di RSUD Depok, 10 September 2014. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Puluhan warga Depok peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Kesehatan Daerah, dan BPJS yang ingin berobat harus mengantre di Rumah Sakit Umum Daerah Depok hingga tujuh jam. Soalnya, mereka tidak dapat berobat jika tidak cepat mendapat nomor antrean. Warga harus masuk barisan antre yang telah disediakan mulai pukul 02.00 WIB dan harus menunggu hingga pelayanan buka pada pukul 07.00 WIB.

"Saya datang jam 1 tadi, mau ngobatin mata," kata Yadi, 45 tahun, yang sedang mengantre di depan RSUD, Rabu dinihari, 10 September 2014. Yandi yang datang dari Kemiri Muka, Beji, Depok, itu mengaku sengaja datang lebih dini karena dirinya pernah tidak kedapatan nomor saat mengantar istrinya. "Saya sendiri sudah dua kali dengan ini (berobat), selalu datang jam segitu."

Menurut warga lainnya yang mengantre, Nini, 52 tahun, antrean seperti itu terjadi setiap hari. Warga harus datang pagi-pagi untuk mendapatkan jatah lebih dulu. Tak jarang warga yang belakangan tidak mendapatkan nomor sehingga tidak dapat berobat. "Setiap hari memang kayak gini, kalau telat tak dapat nomor," katanya.

Warga Sukmajaya itu berangkat dari rumahnya ke RSUD yang terletak di Sawangan pada pukul 01.30 WIB. Dia kemudian menandai tempat antreannya sejak pukul 02.00 WIB. "Saya ditemani anak saya, mau ke poli dalam," katanya. Nini mengaku setiap dua pekan sekali harus mengontrol penyakitnya. "Setiap dua minggu saya datang jam segini."

Pantauan Tempo, puluhan orang sudah duduk di lantai depan RSUD sejak pukul 02.00 WIB. Semakin lama, pasien yang datang semakin banyak. Di lantai depan itu sudah dipasangi tempat antrean setiap penyakit. Di antaranya, poli dalam, saraf, anestesi, kulit, dan umum.

Setiap pasien yang datang tidak langsung masuk ke dalam garis antrean, tapi menandai tempatnya dengan barang seperti botol minuman dan tas. Mereka akan duduk sembarangan di lantai bersama sambil melihat tempat antrean yang telah ditandai.

Pasien penderita saraf, Edy, 65 tahun, mengatakan pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, para pasien akan diberikan nomor antrean. Pasien yang belum ada atau tidak dapat nomor pada satu jam itu tidak akan bisa berobat. "Memang begitu, tidak bisa telat," katanya. Edy juga mengaku hari ini adalah kedua kali dirinya berobat. "Nanti jam 6 baru ramai."

Koordinator On Duty RSUD Depok Esti Malayuana membenarkan terjadinya antrean itu setiap hari. Hal itu sesuai batas pelayanan rumah sakit. "Karena kita tidak bisa melayani semuanya," katanya. Esti mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena yang berwenang adalah Direktur Utama RSUD. "Nanti saja, tunggu pimpinan."

ILHAM TIRTA




Baca juga:
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon
Kelar Jadi Menteri, Nilai Pensiun CT Paling Kecil
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.

Baca Selengkapnya

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.

Baca Selengkapnya

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.

Baca Selengkapnya

Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

16 Mei 2020

Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

Pemkot Depok minta perusahaan melibatkan karyawan bila pembayaran THR tidak penuh atau ditunda.

Baca Selengkapnya