Dituduh Cabul, Sitok Srengenge Minta Tes DNA  

Reporter

Rabu, 10 September 2014 13:46 WIB

Sitok Srengenge. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Penyair Sitok Srengenge menyatakan siap bertanggung jawab dengan korban dan anak yang dilahirkannya. "Saya pasti bertanggung jawab kalau bayi itu memang anak saya," kata Sitok saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 September 2014.

Akan tetapi, Sitok belum melihat bayi tersebut. "Gimana saya mau lihat, bertemu dengan RW dan keluarganya saja saya belum pernah," katanya. Menurut Sitok, segala upaya telah dilakukannya agar dapat bertemu dengan korban dan keluarga, tetapi tidak berhasil. "Padahal saya ingin tahu sebenarnya apa keinginan dia dan keluarganya." (Baca: Ini Kejanggalan Kasus Pencabulan Sitok Srengenge)

Sebelumnya Sitok diduga mencabuli mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri, yaitu RW. Akibat peristiwa tersebut, RW hamil dan melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya pada November 2013 lalu. Akan tetapi, kepolisian akan menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Rencananya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) akan dikeluarkan minggu ini.

Menurut Sitok, apabila bayi perempuan yang dilahirkan oleh RW adalah anaknya, Sitok akan bertanggung jawab. "Bayi tersebut berhak tahu siapa ayahnya," ujarnya. Apalagi bayi itu perempuan dan muslim. "Kasihan, kan. Dia butuh wali untuk masa depannya nanti." (Baca: Kasus Sitok Terancam Berhenti di Tengah Jalan)

Karena itu, Sitok mengatakan telah meminta polisi untuk melakukan tes DNA. "Saya sudah minta sejak berita acara pemeriksaan (BAP) saya dibuat, biar jelas. Dan, kalau benar, agar saya tidak membiarkan bayi tersebut," katanya. Permintaan tes DNA sudah disampaikan pengacaranya kepada polisi, tapi belum direspons.


Pengacara RW, Iwan Pangka, berkukuh kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Sitok terhadap kliennya terus berlanjut. Iwan penyanggah perkara tersebut telah dihentikan. “Sampai sekarang tak ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” katanya saat dihubungi, Rabu, 10 September 2014.


Menurut Iwan, kasus dugaan tindakan asusila ini masih dalam proses hukum. Saat ini, kata dia, polisi sedang dalam tahap memeriksa saksi ahli. Bahkan, kata dia, gelar perkara belum dilakukan. “Jadi bagaimana mau di-SP3?”




ODELIA SINAGA

Baca juga:
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Batal ke FAO, Menteri Helmy cs Pelesir ke Prancis
Ada Kejutan di Spesifikasi iPhone 6



Advertising
Advertising

















Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya