TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memulangkan sebanyak 176 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke daerah asalnya pada Jumat kemarin, 22 September 2014. Para gelandangan dan pengemis itu berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rinciannya, 88 orang dipulangkan ke Jawa Barat dan sisanya ke Jawa Tengah.
"Kami harap saat mereka kembali ke daerah asal mereka dapat bertemu kembali dengan keluarganya dan membangun desanya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan, Senin, 22 September 2014.
Masrokhan mengatakan Jakarta tidak memberi ruang sedikit pun bagi para gelandangan dan pengemis untuk melakukan aktivitas di pinggir-pinggir jalan Ibu Kota. Untuk menjaga Ibu Kota dari PMKS, ia menempatkkan seluruh petugas di setiap perempatan jalan (baca juga: Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang)
Selain di perempatan jalan, katanya, petugas juga disiagakan di jembatan penyeberangan orang. "Patroli setiap hari, baik yang dilakukan oleh tim penjangkauan dari unsur Dinas maupun Suku Dinas Sosial," ujar Masrokhan.
Hingga Agustus 2014, Masrokhan menyebut Dinas Sosial telah menjaring sekitar tujuh ribu PMKS. Namun, langkah yang dilakukan pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para pengemis. "Ini yang secara langsung telah mendidik masyarakat menjadi malas dan selalu menggantungkan hidupnya kepada orang lain."
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaRazia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal
16 Mei 2023
Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, dia akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaDemi KTT G20, DKI Bersihkan Kawasan Masjid Istiqlal dari Gelandangan dan PKL
5 November 2022
Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata kawasan Masjid Istiqlal dan sekitarnya untuk menyambut pelaksanaan KTT G20.
Baca SelengkapnyaGelandangan Menteng Jakarta Dirazia, Ada yang Melompat ke Kali Ciliwung
2 November 2022
Gelandangan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sepanjang Jalan Latuharhary, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ditangkap.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca Selengkapnya