Jokowi Bela Ahok yang Ditolak FPI

Reporter

Rabu, 24 September 2014 15:40 WIB

Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Front Betawi Bersatu (FBB) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, 24 September 2014. Demo ini adalah aksi Menolak Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan unjuk rasa penolakan terhadap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dilakukan oleh Front Pembela Islam merupakan hak setiap warga negara. Namun, kata dia, unjuk rasa tersebut tak bisa menganulir beleid yang menyatakan wakil gubernur secara otomatis akan menggantikan gubernur definitif yang mengundurkan diri.

"Saya pikir konstitusi jelas menyatakan bahwa wakil gubernur akan menggantikan gubernur definitif yang mengundurkan diri," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu, 24 September 2014. (Baca: Atasi Demo FPI, Polisi Siapkan 500 Personel)

Hari ini kelompok FPI menggelar aksi unjuk rasa penolakan Ahok sebagai gubernur setelah Jokowi mengundurkan diri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Ahok secara otomatis akan menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Baca: FPI Demo Ahok di DPRD, Akan Ada Pengalihan Arus)

Jokowi berujar, warga dari suku, agama, ras, dan golongan mana pun berhak mengajukan diri sebagai kepala daerah. Kriteria tersebut, kata dia, tak bisa bisa menjadi alasan untuk menggulingkan kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan umum dan sedang menjabat. "Konstitusi sudah jelas," kata dia. (Baca: FPI Hari Ini Kerahkan Massa ke DPRD DKI)

Pada kesempatan yang berbeda, Ahok tak mengkhawatirkan isu SARA yang diusung FPI. Ia menuturkan kejadian serupa pernah dialami saat dia menjabat Bupati Belitung Timur. Saat itu, Fraksi Partai Bulan Bintang menguasai 55 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung. "Enggak ada gunanya menonjolkan SARA, yang penting kesejahteraan," ujar dia.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler

3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Ayah Ade Sara Sempat Tak Kenali Jenazah Anaknya
Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet











Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya