TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Resor Jakarta Barat menangkap warga negara Taiwan karena menyelundupkan 6,2 kilogram sabu asal Cina ke Indonesia. "Sabu dimasukkan ke dalam tabung pompa air dan dikirim melalui jasa ekspedisi," ujar Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha saat ditemui awak media di Polres Jakarta Barat, Rabu, 1 Oktober 2014.
Warga negara Taiwan berinisial JKY, 42 tahun, ini bertugas sebagai distributor di Indonesia. "Dia sudah dua bulan tinggal di sebuah hotel di bilangan Losari, Jakarta Barat," tutur Gembong. JKY, kata dia, bertugas mengedarkan barang haram itu ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Menurut Gembong, sabu selundupan itu berkualitas tinggi dan sering disebut "sabu madu". Harga pasarannya, ujar dia, mencapai Rp 1,3 miliar per kilogram.
Rabu pekan lalu, 24 September 2014, polisi memperoleh laporan penyelundupan sabu madu ke Jakarta. Polisi yang berpenampilan layaknya seorang pecandu menemui JKY di daerah Losari untuk membeli 2 gram sabu madu.
Setelah terbukti menjual barang tersebut, polisi segera meringkus JKY. Dari penggeledahan kamar hotelnya, polisi menemukan lagi 6 kilogram sabu madu. "Jadi, total sabu madu yang berhasil diamankan polisi bernilai sekitar Rp 7,8 miliar," tutur Gembong.
Menurut dia, di Jakarta Barat memang rawan peredaran narkoba. Alasannya, di daerah tersebut terdapat banyak tempat hiburan malam dan apartemen. Wilayah ini pun dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta, sehingga memudahkan akses penyelundupan barang terlarang.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Fadil Imran mengatakan penyelidikan kasus ini termasuk penemuan terbesar dalam beberapa bulan terakhir. "Penyelidikan ini mengutamakan keuletan yang tinggi karena menghadapi sindikat luar negeri," ujarnya.
Menurut Imran, penyelidikan ini akan terus berlanjut. Dia mengaku telah bekerja sama dengan berbagai pihak di Cina agar dapat mengusut tuntas kasus ini.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
5 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
21 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya