Metode Pemberian KJP Diusulkan Diubah  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 26 Oktober 2014 04:51 WIB

Sejumlah orang tua mengantre di depan teras Bank DKI untuk mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Warga antre 3 sampai 4 jam untuk mengambil dana KJP yang diberikan Pemprov Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengaku pihaknya diikutsertakan dalam pembahasan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2015. Dalam pembahasan itu, ia mengusulkan perubahan tata cara penerimaan dana KJP.

"Kami mengusulkan perubahan sistem penerimaan KJP karena terjadi kesalahan pemberian," katanya saat dihubungi, Sabtu, 25 Oktober 2014. Ia mencatat, sekitar 20 persen sasaran KJP 2013 salah.

Menurut dia, sistem penerimaan KJP harus melibatkan dewan guru. Siswa yang berhak menerima KJP diajukan oleh pihak sekolah melalui wali kelas. Nama-nama siswa yang diajukan itu kemudian dibawa ke rapat dewan guru. Dewan guru itu terdiri atas semua guru di suatu sekolah tertentu.

Dalam rapat dewan guru, ia melanjutkan, data siswa yang diusulkan menerima dana KJP diverifikasi. Verifikasi ini bertujuan memeriksa kelayakan siswa tersebut sebagai peserta program KJP. "Kalau kami tidak yakin, kami akan melakukan home visit," katanya.

Ia menambahkan, setelah rapat dewan guru menetapkan jumlah penerima KJP melalui keputusan bersama, siswa yang bersangkutan baru membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Dengan tata cara baru ini, SKTM hanya sebagai lampiran," ujarnya.

Selama ini, ujar dia, sistem penerimaan KJP tidak jelas. "Tahu-tahu nama-nama siswa sudah ada di Dinas Pendidikan. Guru sama sekali tidak tahu," ucapnya. Asal punya SKTM, semua siswa bisa mengajukan. Tak ayal, banyak siswa titipan orang partai yang bisa mendapatkan dana KJP lantaran caranya sangat mudah.

Terhadap dana KJP yang meningkat pada 2015, ia menyatakan dukungannya. Soalnya, menurut dia, dana KJP 2014 yang jumlahnya Rp 240 ribu per bulan bagi siswa sekolah menengah atas hanya dapat memenuhi kebutuhan transportasi dan jajan siswa. Sedangkan untuk membeli buku dan peralatan sekolah lainnya, uang tersebut tidak cukup. "Kalau Rp 240 ribu per bulan kan sehari dapat Rp 10 ribu. Itu hanya cukup untuk transportasi dan jajan."

Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk pelaksanaan program KJP 2015. Nilai anggaran tersebut meningkat dua kali lipat dibanding pada 2014 yang dialokasikan sekitar Rp 1,4 triliun.

ERWAN HERMAWAN

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 menit lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 menit lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

6 menit lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

12 menit lalu

Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

Unesa menjadi salah satu perguruan tinggi yang menjadi lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT pada 30 April, dan 2-7 Mei

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

26 menit lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

26 menit lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

34 menit lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

36 menit lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

38 menit lalu

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.

Baca Selengkapnya

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

40 menit lalu

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.

Baca Selengkapnya